LBH Makassar Kritik Mekanisme Pemilihan Caketum PERADI
Aktual

LBH Makassar Kritik Mekanisme Pemilihan Caketum PERADI

ANT
Bacaan 2 Menit
LBH Makassar Kritik Mekanisme Pemilihan Caketum PERADI
Hukumonline
Komunitas Advokat Lembaga Bantuan Hukum Makassar bersama Alumni LBH Makassar menyesalkan mekanisme yang sistem delegasi atau perwakilan pada Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 26-28 maret 2015 di Makassar.

"Kami menilai ada kejanggalan mekanisme perwakilan, dimana pemilik kedaulatan atas organisasi ini adalah advokat," ujar Ketua LBH Makassar Abdul Aziz saat pertemuan di kantornya, Senin.

Menurut dia, mekanisme yang sampaikan ketua Panitia Munas PERADI tidak mengakomodir suara secara keseluruhan advokat yang diketahu berjumlah 15.489 advokat.

Sementara suara perwakilan tiap Dewan Pimpinan Cabang hanya 785 suara dari 65 DPC PERADI se Indonesia.

"Kami mendesak munas dijalankan dengan mengakomodir hak suara setiap anggota. Steering Committee harus menjelaskan dan mengumumkan siapa personel yang mewakili hak suara karena diindikasikan ada muatan politik didalamnya," ujar dia.

Sementara anggota lain Abdul Muthalib menambahkan, khusus Makassar pihaknya meminta dan mendesak DPC PERADI Makassar memperjelas mandat suara yang diketahi kurang dari 800 orang advokat di Makassar, dan Sulawesi Selatan.

"Kami meminta agar seluruh anggota PERADI di Indonesia khususnya Makassar untuk bersatu mendesak steerring Munas untuk menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi pertanyaan kami," tegas direktur Anti Copruption Committe itu.

Sedangkan advokat lainnya Kadir Wakanubun menyatakan PERADI adalah organisasi perhimpunan pengacara dan semua anggota berhak mendapatkan mandat pada Munas nanti.

Selain itu diduga DPC PERADI telah menentukan orang-orang yang diberi mandat untuk mewakili DPC pada Munas kali ini.

"Ada indikasi bahwa ini sudah diatur sedemikian rupa, buktinya wacana satu orang satu suara atau 'one man one vote' tidak digubris padahal ini merupakan usulan dari bawah dalam membangun PERADI kearah lebih baik dilakukan secara demokratis," tandasnya.

Ia menambahkan Munas PERADI di Makassar tentunya memberikan penghormatan kepada seluruh advokat terhadap kegiatan yang dilaksanakan PERADI namun pada kenyataannya hak suara itu terkesan dikebiri oleh pelaksana.

"Anggota PERADI ada delapan organisasi profesional yang tergabung dalam KKAI. Munas di Makassar seyogyanya melahirkan kepemimpinan yang demokratis dan mampu mengayomi seluruh kepentingan anggota PERADI, bukan dipolitisasi" tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah nama akan maju pada bursa pimpinan Munas PERADI diantaranya Fauzi Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, Humphrey Djemat, Hasanudin Nasution, Irwan Muin, Jamaslin James Purba dan Juniver Girsang.

Juniver Girsan sendiri telah menayatakan keinginannya maju mengangkat misi rekonsiliasi organisasi PERADI ke arah lebih sejahtera.

"Saya membawa agenda rekonsiliasi. Harapannya pada Munas nanti berjalan sesuai AD/ART dan tidak terjadi kecurangan serta mengedepankan persatuan advokat termasuk menjaga marwah organisasi," katanya.
Tags: