Timur Manurung Bantah Pernah Bertemu Terdakwa Korupsi
Berita

Timur Manurung Bantah Pernah Bertemu Terdakwa Korupsi

Komisioner KY diancam dilaporkan ke polisi, kalau menyebut nama Timur Manurung.

ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua Kamar Pengawasan MA Timur Manurung. Foto: www.mahkamahagung.go.id
Ketua Kamar Pengawasan MA Timur Manurung. Foto: www.mahkamahagung.go.id


Dalam pemberitaan sebelumnya, KY memperoleh informasi ada seorang hakim agung yang juga salah satu pimpinan MA melakukan pertemuan sebanyak empat kali dengan pihak berperkara yakni terdakwa korupsi dan pengacara di salah satu restoran mewah di Jakarta. Belakangan, Ketua Kamar Pengawasan MA Timur Manurung yang disebut-sebut sebagai pimpinan MA dimaksud.

Saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Timur Manurung menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun melakukan pertemuan dengan pihak berperkara. “Saya tidak pernah bertemu terdakwa, tersangka,” bantahnya.

Bahkan, dirinya melontarkan pernyataan akan melaporkan komisoner KY kepada pihak kepolisian jika dirinya disebut bertemu pihaknya berperkara. “Kalau dia (KY) sebut nama saya ketemu terdakwa, saya lapor polisi. Jangan sembarangan ngomonglah komisioner itu,” tukasnya.

KY sendiri telah membentuk tim panel untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Tim Panel kasus ini diketuai oleh Ketua KY Suparman Marzuki beranggotakan Imam Anshori Saleh dan Ibrahim.   

Salah satu anggota panel yang juga Komisioner KY, Ibrahim menegaskan pihaknya akan terus melakukan investigasi dan menelusuri dugaan pelanggaran etik ini. Sekalipun, pihaknya akan dilaporkan ke kepolisian, baginya proses penelusuran kasus ini tetap berjalan.
Ibrahim menekankan, proses investigasi ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan harkat dan martabat hakim yang diduga melakukan pelanggaran. Justru, katanya, proses investigasi ini harus tetap berjalan untuk mencari kebenaran dari informasi yang masuk ke KY.
“Ini kepentingannya kan untuk nama baik pengadilan dan indvidu hakim yang dilaporkan. Jangan diartikan proses yang dilakukan KY sudah merendahkan hakim. Proses ini akan memastikan yang dilaporkan itu benar terjadi atau tidak. Tujuannya itu,” kata Ibrahim.

Pihaknya menegaskan tidak akan menghalangi rencana salah satu pimpinan MA yang akan melapor ke polisi. Baginya, setiap orang berhak menempuh jalur hukum. Tentunya, KY pun akan melihat konteks dan urgensi laporan tersebut. “Tetapi, saya kira tidak perlu sampai ke situ,” harapnya.

Komisi Yudisial (KY) masih menelusuri kasus dugaan pelanggaran kode etik seorang pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan pertemuan dengan seorang terdakwa korupsi bersama pengacaranya. Tidak hanya KY, MA pun menelusuri kebenaran nama salah satu pimpinannya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik itu.

Juru Bicara MA, Suhadi menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima satupun laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu pimpinan MA karena selama ini tidak pernah disebutkan dengan jelas siapa pimpinan MA yang dimaksudkan. Meski begitu, MA merasa perlu menyikapi dugaan pelanggaran tersebut

“Itu kan tidak disebutkan namanya, hanya menyebutkan pimpinan MA. Jadi nanti MA akan menyikapi siapa yang disebut, lalu apa substansinya, akan kami selidiki pelanggaran tersebut,” ungkap Suhadi usai acara Penyampaian Laporan Tahunan MA 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (17/3).

Suhadi melanjutkan pihaknya harus mencermati dulu konteks pertemuan tersebut dan apa yang dibicarakan. Termasuk apakah pertemuan tersebut direncanakan atau tidak. “Kalau terencana kan tergantung pada yang bersangkutan, soalnya kita belum lakukan pemeriksaan. Tapi kita lihat dulu permasalahan apa yang dibicarakan,” kata dia.
Tags:

Berita Terkait