Putusan Mahkamah Partai Golkar Ditunda, Kedua Pihak Yakin Menang
Berita

Putusan Mahkamah Partai Golkar Ditunda, Kedua Pihak Yakin Menang

Pihak mana pun sebaiknya menerima segala keputusan mahkamah partai.

KAR
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta. Foto: RES
Suasana sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta. Foto: RES
Mahkamah Partai Golkar akhirnya menutup sidang hari ini setelah mendengarkan kesaksian para pihak. Hal itu berbeda dengan rencana semula bahwa majelis akan membacakan putusan pada hari ini pula. Ketua majelis Mahkamah Partai Golkar, mengatakan bahwa pembacaan putusan ditunda pekan depan.

Sebelum menutup sidang, Muladi juga meminta kepada pihak termohon yaitu kubu Aburizal Bakrie untuk memperbaiki keterangan dan bukti sudah disampaikan. Selain itu, kedua kubu diminta untuk menyerahkan nomor ponsel pengurus yang memberikan kesaksian. Muladi juga mengatakan bahwa data susulan dapat diserahkan kepada panitera.

“Tidak akan ada lagi sidang mendengarkan keterangan saksi, majelis akan langsung membacakan putusan pada sidang terakhir minggu depan. Untuk data dan fakta yang perlu diklarifkasi, akan dilakukan oleh mahkamah sebelum putusan di luar persidangan,” tegas Muladi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (25/2).

Pengurus Partai Golkar hasil munas Bali yakin pihaknya yang akan memenangkan perkara dalam sidang mahkamah partai. Menurut Ketua Bidang Energi hasil Munas Bali, Aziz Syamsuddin, Munas Ancol tidak memenuhi Pasal 30 Anggaran Dasar Partai Golkar karena bukan digelar pihak yang mendapatkan kewenangan dari Munas VIII. Sebab, Anggaran Dasar tidak mengenal istilah presidium penyelamat partai atau tim penyelamat partai Golkar.

Lebih lanjut Aziz mengatakan, Munas Ancol juga tidak memenuhi Pasal 36 ayat (1) AD. Ia menjelaskan, dalam ketentuan itu disebutkan bahwa peserta Munas yang hadir harus lebih dari setengah jumlah peserta yang sah sesuai ketentuan Pasal 25 AD/ART Partai Golkar. Sementara itu, lanjuutnya, Munas Ancol tak dihadiri setengah jumlah peserta.

Ketua Bidang Olahraga dan Pemuda Munas Bali, Nurdin Halid, juga menyatakan optimismenya atas kemenangan pengurus Golkar hasil Munas Bali. Ia yakin, jika majelis hakim mengkaji secara objektif fakta hukum di persidangan maka pihaknya yang akan memenangkan sengketa. Dirinya mengaku sangat mempercayai objektivitas majelis.

“Namanya hakim kan dipanggilnya saja Yang Mulia. Mengapa? Sebab, hatinya mulia. Jika berhati mulia tentu dapat memutus secara objektif dan imparsial,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso, mengatakan pihaknya siap menerima apapun putusan mahkamah partai. Jika kubu Aburizal Bakrie yang dimenangkan oleh majelis, Priyo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Namun, ia memastikan tak aka nada perpecahan dalam partai Golkar.

”Pihak mana pun sebaiknya menerima segala keputusan mahkamah partai,” tandasnya.

Sebaliknya, jika pihaknya yang dimenangkan maka Priyo akan merangkul kubu Aburizal Bakrie untuk bersatu kembali. Ia akan mengajak semua pihak untuk sama-sama konsolidasi. Sebab, Priyo menegaskan bahwa dirinya bukanlah penganut mazhab perpecahan partai.

"Saya penganut mazhab agar partai ini tidak pecah. Tapi kalau keputusan yang lain, ya kita lihat saja perkembangan. Pada intinya, kita hormati putusan apa pun," kata Priyo.
Tags:

Berita Terkait