Menurut staf humas Komnas HAM, Herizal, anggota tim terdiri dari 8 orang komisoner Komnas HAM. "Pembentukan tim itu sudah ditetapkan lewat SK yang ditandatangani Ketua Komnas HAM," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM di Jakarta, Selasa (27/1).
Struktur tim penyelidikan Komnas HAM terdiri dari Nur Kholis (Ketua), Sandrayati Moniaga (Wakil) dan Roichatul Aswidah (Juru Bicara). Anggotanya Siane Indriani, Anshori Sinungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron dan Imdadun Rahmat.