MA Perhatikan Keanekaragaman Hayati Indonesia
Aktual

MA Perhatikan Keanekaragaman Hayati Indonesia

CR-18
Bacaan 2 Menit
MA Perhatikan Keanekaragaman Hayati Indonesia
Hukumonline
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) menyelenggarakan “Lokakarya Terpadu Bagi Sektor Peradilan dalam Penanganan Perkara untuk Perlindungan Keanekaragaman Hayati di Indonesia”.

Ini merupakan upaya bagi dua belah pihak untuk memerangi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati Indonesia.

Ketua MA M Hatta Ali menjelaskan bahwa pelatihan yang secara resmi dibuka pada hari ini, Senin (12/1) hingga Jumat (16/1) mendatang diikuti oleh para hakim, jaksa, polisi, dan pegawai negeri sipil yang berasal dari Aceh, Papua, Riau, dan Kalimantan Barat.

MA bersama dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan para ahli dalam perlindungan satwa liar dan konservasi hutan akan membahas strategi pengelolaan yang efektif dalam memerangi ancaman-ancaman yang ada.

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan seperti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Wildlife Conservation Society (WCS) juga turut serta memfasilitiasi pelatihan yang diadakan di Shangri-La Hotel, Jakarta.

“Lokakarya ini memiliki arti penting bagi kita semua, unsur peradilan, sebagai ikhtiar untuk melestarikan kekayaan keanekaragaman hayati negara kita dan sekaligus menekan kerugian negara serta kekayaan sumber daya alam kita yang telah dieksploitasi,” tutur Hatta dalam pidato sambutannya.

Lebih lanjut, Hatta menyebutkan lokakarya ini sebagai cermin keseriusan MA untuk menjalankan amanatnya dalam memerangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Melalui lokakarya ini dan pelatihan-pelatihan di masa depan, ujar Hatta, MA berkomiten akan meningkatkan kerja sama dengan semua lembaga peradilan melalui penentuan praktik-praktik terbaik, perbaikan proses peradilan, rekomendasi, dan melalui peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Lokakarya terpadu ini akan menjadi sebuah forum untuk meningkatkan kerja sama dalam mempertahankan hutan kita dan keberlangsungan hidup warga negara kita,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait