Program MJKI Bisa Memangkas Jumlah Bank
Berita

Program MJKI Bisa Memangkas Jumlah Bank

Pengurangan jumlah bank akan dilakukan melalui upaya merger, akuisisi dan konsolidasi.

FAT
Bacaan 2 Menit
Gedung OJK. Foto: RES
Gedung OJK. Foto: RES
Program Masterplan Jasa Keuangan Indonesia (MJKI) yang tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipercaya bisa memangkas jumlah bank di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, program tersebut bisa memangkas jumlah bank hingga 50 persen. Otomatis,  dari sekarang sebanyak 119 bank, ke depan bisa menjadi 50 sampai 60 bank saja.

Menurutnya, pengurangan jumlah bank akan dilakukan melalui upaya  merger, akuisisi dan konsolidasi dalam kurun waktu 10 tahun mendatang. Hal ini dilakukan untuk memperkuat permodalan dari perbankan di Indonesia.

"Itu sudah pasti kita ingin lakukan, bank-bank yang kuat dan sehat. Tapi dalam perkuat bank dan menyehatkan bank itu utamanya adalah permodalan intinya," kata Nelson di Jakarta, Jumat (5/12).

Nelson menuturkan, program MJKI ini akan dikeluarkan pada awal tahun 2015 mendatang. Ia percaya, pengurangan jumlah bank hingga 50 persen tersebut masih ideal bagi industri perbankan di Indonesia. Meski begitu, pengurangan jumlah bank melalui konsolidasi, merger dan akuisisi ini akan dilakukan secara bertahap.

"Tapi ini kan butuh waktu, dan masterplan-nya itu masih dalam proses finalisasi. Mudah-mudahan awal tahun depan sudah bisa dirilis," tuturnya.

OJK, kata Nelson, tengah melakukan kajian terkait hal ini. Ia mencontohkan, modal perbankan yang masuk kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I masih sangat rendah, yakni di bawah Rp1 triliun. Ke depan, bank-bank tersebut bisa memilih apakah akan inject modal atau mau gabung dengan bank lain untuk memperkuat permodalan.

Menurut Nelson, pengurangan jumlah bank tersebut memiliki dampak positif bagi industri. Semakin jumlah bank berkurang, maka persaingan antar bank juga akan semakin ringan. Di sisi pengawasan, pengurangan jumlah bank semakin memudahkan OJK dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, program MJKI ini masih berlaku bagi perbankan yang masuk kelompok BUKU I, II dan III. Tujuannya untuk memperkuat permodalan perbankan di sejumlah kelompok bank tersebut. "Tapi ini masih berlaku untuk bank buku 1,2,3. Itu Jangka panjang dan akan ada evaluasi lagi," ujar Nelson.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad memastikan bahwa program konsolidasi antar perbankan akan terus dilanjutkan. Menurutnya, upaya konsolidasi, merger atau akuisisi ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ia berharap, perbankan BUMN bisa menjadi promotor dalam penggabungan bank ini.

"Iya akan dilanjutkan, akan tetapi kita lakukan dengan hati-hati. Selain itu kita juga ingin bank-bank negara, bank BUMN bisa jadi anchor dalam konsolidasi tersebut," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait