Presiden Temui Ketua MK
Aktual

Presiden Temui Ketua MK

ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Temui Ketua MK
Hukumonline
Presiden Joko Widodo Rabu siang menerima Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan hakim konstitusi di Kompleks Istana Presiden Jakarta.

Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan pertemuan dengan kepala negara tersebut membahas sejumlah hal antara lain terkait undangan kepada presiden untuk menghadiri sejumlah acara di lingkungan MK juga membicarakan mengenai perlunya kehadiran menteri saat persidangan uji materiil terutama yang menyangkut kepentingan publik.

"Mengenai sidang-sidang di MK yang kami mohon kepada presiden agar sidang-sidang pengujian undang-undang yang penting yang menarik perhatian publik juga menyangkut kepentingan masyarakat dihadiri oleh menteri. Paling tidak satu kali agar bisa hadiri sidang di MK dan dengarkan langsung persoalan yang ada dan menyampaikan pandangan-pandangan presiden karena MK itu salah satunya pihak adalah presiden yang memberikan keterangan," kata Hamdan.

Ia menambahkan, selama ini presiden memang tidak pernah hadir diwakili oleh menteri dan selama ini menteri terakhir ini sudah tidak ada lagi hadir hanya dirjen bahkan kadang di bawah dirjen.
"Jadi kami minta yang sangat penting itu menterinya hadir. Saya kira itu saja yang penting," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah pembicaraan juga membahas mengenai penggantian Ketua MK dan Hakim Konstitusi, Hamdan mengatakan hal tersebut tidak dibahas.

"Prinsipnya MK sudah mengirim surat kepada presiden menurut undang-undang enam bulan sebelum berakhir masa jabatan untuk presiden mengambil langkah-langkah dan kita menganggap itu sudah berproses dan MK sudah kirim surat. Tadi kami tidak menyinggung sama sekali masalah itu karena kami pikir itu sudah proses berjalan," katanya.

Pertemuan antara Presiden dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Hakim Konstitusi dihadiri oleh semua Hakim Konstitusi dan pejabat terkait. Sementara Presiden Joko Widodo didampingi antara lain oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly.
Tags: