Menariknya dari 2500 lebih peserta ada sekitar 1000 pengacara yang mendaftar di ajang lari ini, dari jumlah 1000 tersebut ada sekitar 200 orang anggota HKHPM sisanya adalah pengacara-pengacara dan in-house lawyer.
“Ada 35 firma yang ikutan dalam acara ini, selain itu juga ada beberapa klub lari,” ujar Ketua Panitia SilveRun Jennifer Tumbuan kepada hukumonline, Jumat (22/8).
Beberapa klub lari seperti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) 92 dan anggota klub lari dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga ikut memeriahkan acara ini. Menurut salah satu anggota FHUI 92 sekaligus panitia acara SilveRun Elizabeth Silalahi, mayoritas dari komunitas FHUI 1992 Runners berpartisipasi dalam acara SilveRun. Adapun mereka yang tidak ikut, karena berhalangan. “Anggota FHUI 92 mendapatkan informasi acara SilveRun melalui group WhatsApp dan social media,” ujar Elizabeth kepada hukumonline.
Selain itu juga karena dirinya sebagai panitia sehingga memudahkan pemberian informasi. Elizabeth menambahkan, rata-rata pengacara peserta SilveRun mendaftar karena diajak teman.
Ada 35 firma yang ikutan dalam acara ini antara lainTumbuan & Partners, Kartini Muljadi & Rekan, Lucas SH & Partner, Melli Darsa & Co, ABNR, Lubis Ganie Surowidjojo, Hadiputranto, Hadinoto & Partners, Assegaf Hamzah & Partners, Wiriadinata & Saleh, Srimiguna, Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners, Ginting & Reksodiputro, AKHH, AKSET, MD & Partners, Susandarini & Partners, Thamrin & Rachman, AZP, DNC, OMM, dan SSEK.