Pangkas Antrian, BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Bridging
Berita

Pangkas Antrian, BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Bridging

Targetnya, seluruh rumah sakit pemerintah siap menerapkannya tahun ini.

ADY
Bacaan 2 Menit
Pangkas Antrian, BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem <i>Bridging</i>
Hukumonline
Antrian panjang menjadi salah satu persoalan yang dihadapi peserta BPJS Kesehatan. Guna menyingkat waktu proses administrasi peserta yang ingin mendapat pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan meluncurkan sistem bridging. Sistem ini mengandalkan koneksi melalui software antara BPJS dan fasilitas kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, mengatakan sistem jembatan itu merupakan jalan keluar terhadap persoalan antrian peserta. Sistem ini diharapkan bisa memangkas antrian, sehingga waktu lebih efisien. Sistem ini dibangun karena hingga sekarang antrian peserta mendapatkan pelayanan di rumah sakit atau di loket BPJS masih terjadi.

Sebelum menggunakan sistem bridging, peserta harus mengantri sekitar tiga jam. Di rumah sakit (RS) yang sudah menerapkan sistem bridging,  waktu tunggu antrian bisa dipangkas. Pemerintah menargetkan sistem tersebut digunakan diseluruh RS vertikal milik pemerintah (jumlahnya sekitar 30) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Sistem bridging itu mengurangi antrian peserta,” kata Nafsiah dalam peluncuran sistem ini di RSCM, Jakarta, Kamis (03/7).

Nafsiah tak menampik ada kendala teknis. Bagaimanapun, bukan pekerjaan mudah menghubungkan sistem yang digunakan RS dengan BPJS Kesehatan. Apalagi kalau sistem yang dipakai RS dan BPJS berbeda. Persoalan tersebut terus diperbaiki sehingga dalam waktu dekat agar semua RS pemerintah dapat mengimplementasikannya.

Direktur BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan ide untuk menggunakan sistem bridging itu bermula dari panjangnya antrian peserta BPJS Kesehatan di berbagai RS sampai larut malam. Guna memudahkan peserta, BPJS Kesehatan dan Kemenkes mencoba menggunakan sistem bridging.

Bahkan, Fachmi melanjutkan, jika E-KTP sudah bisa dioptimalkan, peserta sudah tidak perlu lagi menggunakan kartu untuk daftar antrian. Sebab, peserta tinggal menempelkan ujung jarinya pada fingerprint yang ada di fasilitas kesehatan. Sebagai upaya mewujudkan itu Fachmi mengaku sudah menyampaikannya kepada Presiden. “Kami sudah lapor ke Presiden,” urainya.

Fachmi menjelaskan sistem bridging bertujuan meningkatkan efektivitas proses memasukan data serta efisiensi penggunaan sumber daya. Sistem itu diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses pengelolaan klaim, piutang dan verifikasi.

Sampai Juni 2014 sistem bridging sudah digunakan 22 RS milik pemerintah. Antara lain RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD Tarakan, RSUP Fatmawati, RS Haji Jakarta, RS Kanker Dharmais, RS Jantung Harapan Kita, RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan. Ada pula RSUD Margono Soekarjo (Purwokerto), RSUD Dr Sardjito (Yogyakarta), RSUD Hasan Sadikin (Bandung), RSUP Wahidin Sudirohusodo (Makassar) dan RSUP Prof Dr R.D Kandou (Manado). Termasuk RSUD Arifin Achmad (Pekanbaru) dan RSU Adam Malik (Medan).

Direktur Utama RSCM, Czeresna Heriawan Soedjono, mengakui ada antrian panjang peserta BPJS Kesehatan di RSCM. Oleh karenanya upaya perbaikan untuk memangkas antrian terus dilakukan RSCM. Hasilnya, periode Februari-Juni 2014 tren antrian peserta BPJS Kesehatan menurun. Bahkan ia punya target peserta yang datang ke RSCM hanya mengantri paling lama 45 menit. “Ditargetkan tidak lebih dari 45 menit pasien menunggu, kemudian dilayani,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait