Balai Latihan Kerja Terbengkalai Akan Diambil Alih
Aktual

Balai Latihan Kerja Terbengkalai Akan Diambil Alih

ADY
Bacaan 2 Menit
Balai Latihan Kerja Terbengkalai Akan Diambil Alih
Hukumonline

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mengambil alih Balai Latihan Kerja (BLK) yang terbengkalai. Menurut Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dengan pengambil alihan itu maka BLK milik pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terbengkalai akan dimaksimalkan. Sehingga meningkatkan kinerja BLK dalam rangka mengurangi pengangguran dan menggenjot keterampilan serta kompetensi pekerja di daerah.

"Bila pemerintah daerah tidak mampu mengelola dan memanfaatkan keberadaan BLK, maka kita siap mengambil alih pengelolaan dan aset BLK melaui kesepakatan bersama,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (25/6).

Muhaimin mengatakan sebagian besar BLK di daerah belum memiliki kualitas, kapasitas dan instruktur pelatihan yang memadai. Masih banyak Balai-balai latihan kerja UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) milik Pemda yang memerlukan pembenahan komprehensif. Pembenahan itu meliputi infrastruktur, peralatan pelatihan dan kuantitas serta kualitas instruktur.

Menurut Muhaimin, terbengkalainya BLK di daerah karena anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah tidak cukup. Oleh karenanya ia menekankan agar pemerintah daerah serius mengelola dan mengembangkan BLK. Salah satu caranya dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dan menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan swasta. Kemenakertrans mencatat ada 252 BLK milik pemerintah daerah. Dari jumlah itu hanya 10 persen yang kondisinya baik dan 41 persen buruk.

Tags: