Debat Capres Masih Sebatas Retorika Belaka
Aktual

Debat Capres Masih Sebatas Retorika Belaka

ANT
Bacaan 2 Menit
Debat Capres Masih Sebatas Retorika Belaka
Hukumonline
Antropolog Universitas Nusa Cendana Kupang Dr Karolus Kopong Medan,SH.M.Hum berpendapat sejumlah item debat capres dan cawapres tahap pertama yang ditayangkan melalui televisi masih sebatas retorika belaka karena fakta di lapangan justru bertolak belakang.

"Dalam hal akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa oleh pasangan Jokowi-JK dan penegakan hukum yang "tumpul ke atas dan tajam ke bawah" oleh Prabwo-Hatta dapat dilihat dalam sejumlah kasus yang telah dialami sebelum maju sebagai capres dan cawapres dan hingga kini belum tuntas," katanya ketika dihubungi di Kupang, Selasa.

Koordinator perekam hasil sidang di Pengadilan Tipikor Kupang kerja sama KPK-Fakutas Hukum Undana Kupang itu mengatakan hal tersebut menanggapi debat kandidat melalui siaran televisi pada Senin (9/6) malam.

Untuk Capres Jokowi bisa dibandingkan pendapat Pengamat hukum dari Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar, Margarito yang berpendapat langkah calon presiden Joko Widodo enggan melaporkan indikasi korupsi Disdik DKI membuktikan bahwa pemerintahan bersih yang sering digadang-gadang olehnya hanya sebatas retorika semata.

Menurut Margarito, dalam konteks kepemimpinan nasional, masyarakat merindukan pemberantasan korupsi, pemerintahan yang hebat dan bersih. Namun, apabila kenyataannya seperti itu maka Jokowi juga tidak dapat diandalkan.

Lebih lanjut Kopong Medan mengatakan, kenyataan ini harusnya diangkat pasangan capres-cawapres Prabowo dan Hatta dalam tahapan debat yang dipandu moderator yaitu Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Yogyakarta Zaenal Arifin Mochtar, sehingga ada klarifikasi tuntas dari pasangan Jokowi-JK.

"Memang kasus tersebut beda lokasi dan waktu serta momentum, tetapi agar tidak dipandang bahwa sebatas retorika atau bentuk pengingkaran, maka perlu kejelasan sehingga tidak membingugkan publik yang kebetulan mengetahui persoalan hukum tersebut," katanya.

Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu juga menyebut sikap retorika dalam debat itu juga dimainkan cawapres Hatta Rajasa yang menyebut istilah "tumpul ke atas dan tajam ke bawah" dalam hal penegakan dan kepastian hukum.

Komisi Yudisial (KY) sebelumnya mengimbau majelis hakim dalam persidangan tidak memberikan perlakuan istimewa, termasuk terhadap tersangka kasus BMW maut, Rasyid Rajasa. KY mengingatkan semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum tidak terkecuali anak menteri.

Menurut Kopong Medan, fakta-fakta ini, apabila disejajarkan kembali dengan tanya dan jawab dari para capres-cawapres pada debat kandidat semalam, maka setiap orang terutama pemilih bisa menyimpulkan jawabannya tersendiri.

Walau demikian, alumni Undip Semarang itu menilai debat para kandidat hanya merupakan salah satu cara untuk memberi pendidikan politik bagi masyarakat umum terutama pemilih untuk mencermati sejauh mana calon pemimpinnya jika nantinya terpilih pada 9 Juli mendatang dan tekad untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan memberikan kepastian hukum tanpa pandang bulu, suku dan agama.

Pemilu Presdien 9 Juli 2014 akan diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Tags: