MA, BI dan OJK Kerjasama Pelatihan Hakim
Utama

MA, BI dan OJK Kerjasama Pelatihan Hakim

Untuk meningkatkan pemahaman hakim mengenai isu di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: OJK
Foto: OJK
Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerjasama dalam bentuk pelatihan kepada para hakim di seluruh Indonesia. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di antara ketiga lembaga. Pelatihan tersebut dikhususkan untuk di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

"Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Kamis (5/6).

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk membantu para hakim dalam menangani berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan yang masih kerap terjadi. Penandatanganan SKB ini sekaligus membuka pelatihan bagi para hakim untuk tahun 2014. Ia mengatakan, kegiatan pelatihan ini akan dilakukan secara reguler kepada seluruh hakim yang bertugas di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan, salah satu tantangan bagi para hakim adalah mengawal perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Ia berharap para hakim di seluruh Indonesia dapat lebih mengerti mengenai regulasi dan seluk beluk lembaga keuangan syariah, baik itu perbankan maupun non perbankan.

Menurut Muliaman, dari survei yang dilakukan OJK, terungkap masih minimnya pemahaman mengenai lembaga keuangan syariah di Indonesia. Atas dasar itu, pelatihan kepada para hakim ini dipercaya dapat memperkaya wawasan hakim mengenai kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

"Saya menekankan pentingnya sosialisasi lembaga keuangan syariah di hakim mulia di pengadilan agama dan beberapa hakim lainnya, Karena peran pengadilan agama untuk mengawal perkembangan industri syariah sangat penting," katanya.

Ketua MA Muhammad Hatta Ali menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia para hakim. Kegiatan pelatihan dalam bentuk temu wicara ini telah dilakukan MA bersama BI selama 12 tahun. Lantaran lahir OJK, maka kerjasama ini diperluas dengan melibatkan OJK.

"Untuk meningkatkan pengetahuan para hakim dalam melaksanakan tugas pokok dan memeriksa, kerjasama semacam ini sangat bermanfaat dalam menunjang program peningktan kapasitas dan kapabilitas di MA," kata Hatta.

Ia mengatakan, MA siap turun ke daerah-daerah bersama BI dan OJK dalam melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan. Kerjasama tersebut juga meliputi sektor keuangan yang berbasis syariah.

Menurut Hatta, selama ini MA telah memilliki program peningkatan ilmu pengetahuan kepada para hakim. Tapi sayangnya, program tersebut belum terlaksana secara merata lantaran keterbatasan anggaran. "Di sisi lain program tersebut belum dilaksanakan secara merata karena keterbatasan anggaran," katanya.

Hatta mengatakan, persoalan di sektor keuangan bukan tidak mungkin dapat bermuara ke pengadilan, mulai dari tingkat pertama, banding hingga ke tingkat kasasi. Atas dasar itu, kerjasama pelatihan ini memiliki peran yang strategis dan penting bagi para hakim dalam mengawal perkara di sektor keuangan tersebut.
Tags:

Berita Terkait