Jelang Mayday, Pemerintah Bersilaturahmi dengan Buruh dan Pengusaha
Aktual

Jelang Mayday, Pemerintah Bersilaturahmi dengan Buruh dan Pengusaha

ADY
Bacaan 2 Menit
Jelang Mayday, Pemerintah Bersilaturahmi dengan Buruh dan Pengusaha
Hukumonline
Menjelang hari buruh internasional atau Mayday pada 1 Mei 2014, pemerintah mengadakan silaturahmi dan makan siang dengan pimpinan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Acara itu digelar di PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Jawa Barat, Senin (28/4).

Dalam kegiatan itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono.

Menurut Muhaimin silaturahmi dan makan siang bersama buruh itu diselenggarakan menjelang perayaan Mayday 2014. Ia menilai kegiatan itu menunjukan kekompakan dan keharmonisan antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

Muhaimin menjelaskan acara itu juga dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Kemudian Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso. Serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Fransiskus Welirang,

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah berkenan meluangkan waktu di tengah-tengah kesibukan menjalankan tugas negara dan pemerintahan melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahim dengan pekerja,“ kata Muhaimin dalam sambutannya sebelum makan siang bersama.

Selain itu Muhaimin mengatakan saat ini perkembangan hubungan industrial di berbagai perusahaan mengalami kemajuan. Sebab terjalin hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di forum bipartit.

Menurutnya pasca reformasi semua menyadari dialog sosial dan duduk bersama dalam bipartit mendorong kemajuan hubungan industrial. Apalagi adanya keterlibatan pemerintah dalam forum tripartit.

Mengacu data Kemenakertrans Muhaimin mengatakan sesuai target Resntra tahun 2009-2013 khususnya bidang hubungan industrial mencapai hasil yang menggembirakan. Seperti peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) mencapai 12.113 perusahaan dan 51.895 perusahaan telah memiliki serta mendaftarkan Peraturan Perusahaan (PP). Sedangkan ada 15.328 perusahaan yang sudah membentuk lembaga kerja sama (LKS) Bipartit.

Soal demonstrasi dan tuntutan kenaikan upah untuk memperingati Mayday Muhaimin mengatakan kondisi itu pada dasarnya mencari bentuk hubungan industrial yang baik. ”Alhamdulillah upah pekerja terus naik dan terus disepakati menuju upah yang ideal. Mari kita jaga kemajuan untuk bersama ini,” ucapnya.
Tags: