Mayoritas Parpol Tidak Serius Siapkan Program Hukum
Berita

Mayoritas Parpol Tidak Serius Siapkan Program Hukum

Ada yang memakai prinsip “tiba masa, tiba akal”.

ALI
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winarta mengatakan mayoritas partai politik peserta pemilu 2014 tak serius menyiapkan program-program hukumnya.

Pendapat Frans ini merujuk penelitian yang dilakukan oleh KHN bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) dan Hukumonline pada periode 25 Februari hingga 28 Maret 2014.

“Ada parpol yang memang menyiapkan program hukumnya (bahkan hingga 2045), tetapi kebanyakan parpol tidak secara khusus menyiapkan program hukum,” ujar Frans di Jakarta, Jumat (4/4).

Jangankan menyusun program hukum untuk pemilu, sejumlah parpol bahkan tidak memiliki Ketua Bidang Hukum di struktur DPP. “Bahkan, ada yang berprinsip ‘tiba masa, tiba akal’ (artinya, begitu masalah timbul, maka akan segera dicarikan solusinya),” ujarnya.

Frans juga menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku institusi resmi tidak mengumpulkan visi dan misi serta program-program hukum parpol peserta pemilu seperti pada pemilu 2009 lalu. “Ini salah satu faktor yang membuat parpol tak punya visi dan konsep yang jelas, bagaimana persoalan-persoalan hukum akan diselesaikan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Frans mengatakan pengumpulan dan analisis program hukum parpol ini akhirnya dilakukan dengan berbagai metode. Pertama, mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai program-program hukum parpol. Namun, KPU tak memiliki data itu dan menyarankan agar langsung bertanya ke masing-masing parpol.

“Kami lalu mengirim surat resmi ke sejumlah parpol untuk meminta dokumen dan permohonan wawancara dengan sejumlah parpol, tetapi tak semua memberi respon positif,” ungkapnya.

Ia mengatakan sejumlah parpol, seperti Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyanggupi permintaan dokumen dan wawancara. Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) hanya memberikan dokumen, tanpa memberi waktu untuk melakukan wawancara.

Sedangkan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya bersedia melakukan wawancara tanpa memberikan keterangan tertulis. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya memberikan dokumentasi tertulis. Partai Hanura sudah ditugaskan kepada Ketua Bidang Hukumnya, tetapi sampai saat ini belum memberikan dokumen tertulis dan kesediaan wawancara, padahal sebelumnya sudah memberikan konfirmasi kesediaannya.

Ketua ILUNI FHUI Melli Darsa menduga bahwa tidak adanya respons positif dari sejumlah parpol seputar program hukum tersebut karena memang mereka tidak memiliki program hukum yang lengkap. Buktinya, parpol lain yang punya program hukum lengkap, langsung memberi respon positif kepada tim kami.

“Ini membuktikan parpol lebih peduli pada pencitraan dibandingkan substansi dan program konkrit. Sebagian besar parpol tidak punya visi dan misi bagaimana menjawab problem-problem hukum yang ada saat ini,” ujarnya.

Hampir Seribu Caleg
Melli menjelaskan bahwa ada 981 caleg berlatar belakang pendidikan hukum yang akan bertarung pada pemilu 2014. Artinya, bila dipersentase, hanya ada 14,8 persen (dari total 6601 caleg DPR) yang berlatar belakang pendidikan hukum. “Jumlah ini, tentu masih sangat sedikit,” ujarnya.

Melli menilai dengan background hukum yang mereka punya, seharusnya mereka lebih paham bagaimana menjalankan salah satu fungsi dewan, yakni membuat produk hukum berupa undang-undang. “Ya, meski anggota legislatif berlatar belakang hukum belum tentu jadi jaminan, tetapi setidaknya mereka pernah belajar bagaimana cara membuat undang-undang yang baik,” ujarnya. 

Berdasarkan data yang diolah ILUNI FHUI, PDIP adalah partai yang memiliki jumlah persentase caleg hukum terbanyak dibanding parpol lain, yakni 20 persen (112 dari 560 caleg). Setelah PDIP, Partai Demokrat berada di urutan kedua dengan persentase 19,8 persen (111 dari 560 caleg).

PPP, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Hanura memiliki persentase caleg berlatar belakang hukum yang tak jauh berbeda. Yakni, PPP 18,3 persen (99 dari 541 caleg), Golkar 17,14 persen (96 dari 560 caleg), Gerindra 17,7 persen (99 dari 558 caleg), Nasdem 16,9 persen (95 dari 559 caleg) dan Hanura 16,8 persen (94 dari 558 caleg).

Sedangkan, tiga parpol lainnya berada di posisi di bawahnya. Di grup ini ada PAN 14,8 persen (83 dari 560 caleg), PBB 12,4 persen (69 dari 556 caleg) dan PKPI 9,8 persen (53 dari 539 caleg). Di urutan paling buncit ada PKS 6,9 persen (34 dari 492 caleg) dan PKB 6,4 persen (36 dari 558 caleg).

Melli mengatakan dari caleg-caleg hukum itu ada yang berpotensi dan teruji integritasnya, tetapi ada juga parpol yang masih mengandalkan muka-muka lama yang bercokol di Komisi III saat ini.

Secara lengkap, dokumen “Resume Program Hukum Parpol 2014” bisa diunduh di sini dan “Matriks Program Hukum Parpol 2014” bisa diunduh di sini.
Tags:

Berita Terkait