Tersangka Kasus Korupsi Kemenkop Meninggal Dunia
Aktual

Tersangka Kasus Korupsi Kemenkop Meninggal Dunia

ANT
Bacaan 2 Menit
Tersangka Kasus Korupsi Kemenkop Meninggal Dunia
Hukumonline
Hasnawi Bachtiar, tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron Kementerian Koperasi dan UKM, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Iya benar (Hasnawi Bachtiar, red) meninggal di RS Kramat Jati pada Selasa (18/3) malam," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, ia menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab meninggal dunianya tersangka tersebut.

Waluyo mengaku belum mendapatkan diagnosa penyakit yang diderita almarhum Hasnawi Bachtiar.

Hasnawi Bachtiar terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit dari Rumah Tahanan (Rutan) Kejati DKI Jakarta setelah mengeluhkan gangguan kesehatan.

Dalam kasus itu, Kejati DKI Jakarta juga telah menetapkan Direktur PT Image Media Jakarta, Hendra Saputra sebagai tersangka.

Hendra Saputra dijerat Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus itu terjadi pada tahun 2012 di Sekretariat Kemenkop dan UKM saat pengadaan dua unit videotron yang dimenangkan oleh perusahaan tersangka dengan harga Rp23,4 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan, yakni pemenang lelang sudah dikondisikan, harga terlalu tinggi nilainya, dan pekerjaan tidak dilakukan sesuai dengan kontrak.

Selain itu, kata dia, jenis barang tidak sesuai dengan kontrak dan bahkan ada sebagian pekerjaan dilakukan secara fiktif. Akibatnya, keuangan negara dirugikan sebesar Rp17,114 miliar.
Tags: