Diperiksa KPK, Ruhut Tegaskan Ibas Bersih
Berita

Diperiksa KPK, Ruhut Tegaskan Ibas Bersih

Ruhut yakin Ibas tidak ada kaitannya dalam kasus Hambalang.

NOV
Bacaan 2 Menit
Ruhut Sitompul. Foto: RES
Ruhut Sitompul. Foto: RES
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menegaskan KPK tak perlu memanggil Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek P3SON Hambalang. Ia menyatakan Ibas tidak mengetahui siapa yang mengorganisir pendanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Meski Ibas merupakan steering committee kongres, menurut Ruhut, Ibas tidak ada kaitannya dengan pendanaan kongres. "Kalau organizing kan UUD, ujung-ujungnya duit. Ibas itu sekjen Partai Demokrat, mantap punya, bersih. Makanya sampai sekarang nggak dipanggil KPK," katanya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (12/4).

Ruhut menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia memilih tidak ikut campur karena KPK yang paling mengetahui siapa yang harus dipanggil dan tidak. Namun, Ruhut meyakini Ibas tidak terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini.

Ia melanjutkan, Ibas tidak ikut serta menjadi tim pemenangan Anas saat kongres. Justru Ruhut lah yang menjadi salah satu anggota tim pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ruhut menjelaskan, penyidik tidak menyinggung nama Ibas, melainkan mempertanyakan beberapa hal terkait Anas, termasuk aset.

Walau pernah beberapa kali mengikuti acara buka puasa di rumah Anas, Ruhut menyatakan tidak mengetahui aset Anas. Ia hanya mendengar cerita dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Cerita seperti itu tidak dapat dijadikan alat bukti, karena Ruhut tidak melihat, mendengar, dan mengalami sendiri.

Sekadar mengingatkan, dorongan agar Ibas segera diperiksa KPK sempat disampaikan oleh Anas dan pengacaranya, Firman Wijaya. Firman bahkan mempertanyakan keseriusan KPK menuntaskan kasus korupsi Hambalang. KPK mengejar keterangan Anas mengenai penyelenggaraan kongres, tapi tidak menjerat pihak-pihak lain.

Menurut Friman, posisi Ibas sebagai steering committee kongres sudah sangat jelas. Penyidik juga telah menanyakan beberapa hal terkait peran Ibas dalam kongres. Firman merasa anak residen SBY ini diperlakukan khusus. “Kesannya ada special treatment. Kepada Anas, KPK sangat giat; Kepada Ibas, KPK lemas,” ujarnya.

Tidak hanya Anas dan pengacaranya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mempertanyakan mengapa KPK tidak kunjung memeriksa Ibas. Padahal, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis beberapa kali menyebut Ibas menerima aliran dana melalui Nazaruddin.

Pada 18 Desember 2013 lalu, Yulianis menyatakan Ibas menerima AS$200 ribu dari Nazaruddin berdasarkan buku catatannya. Uang AS$200 ribu itu bersumber dari sejumlah proyek bermasalah Grup Permai. Meski tidak menyebut proyek apa saja, Yulianis mengungkapkan, ada sekitar 60 proyek yang diurus Grup Permai.

Oleh karena KPK tidak menindaklanjuti kesaksian tersebut, MAKI pernah melayangkan somasi ke Ketua KPK Abraham Samad. MAKI bahkan berencana mempraperadilankan KPK pekan depan. Boyamin menganggap sikap KPK yang tidak menindaklanjuti penyidikan kasus Hambalang sebagai penghentian penyidikan tidak sah.

Selain itu, MAKI akan mempermasalahkan belum ditetapkannya PT Adhi Karya dan Andi Zulkaranain Anwar alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka. Menurut Boyamin, Adhi Karya telah terbukti menerima uang atas pelaksanaan proyek Hambalang. Sementara Choel sudah mengaku menerima uang dari Deddy Kusdinar dan Fakhrudin.

Boyamin berpendapat dengan tidak ditindaklanjutinya nama-nama tersebut, KPK dianggap telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah. "MAKI berharap pengadilan menyatakan penghentian penyidikan tidak sah, dan memerintahkan KPK melanjutkan penyidikan kasus Hambalang," tuturnya.
Tags:

Berita Terkait