Sebab Internet Sering Lelet
Berita

Sebab Internet Sering Lelet

Setiap ada fitur baru butuh lebar pita yang membebani kecepatan internet.

ADY
Bacaan 2 Menit
Sebab Internet Sering Lelet
Hukumonline
Semakin canggih perkembangan teknologi informasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Jika dukungan infrastruktur tak memadai, perangkat tidak akan berjalan maksimal. Misalnya, dalam mengakses internet. Secanggih apapun teknologi yang dipakai, akses tetap terbatas jika infrastrukturnya tak mendukung.

Pesan penting itu disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Komunikasi dan Media massa, Henry Subiakto, dalam diskusi bertema ‘Tata Kelola Internet dan Kebebasan Media Berbasis Internet’ yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut Henry, pemanfaatan frekuensi di Indonesia digunakan berdasarkan berbagai kebutuhan seperti penyiaran, telekomunikasi dan penerbangan. Awalnya komunikasi lebih mengunakan kabel daripada frekuensi. Seiring perkembangan teknologi, muncul fitur-fitur baru seperti telepon dan short message services (SMS). Bahkan saat ini perkembangan aplikasi komunikasi lewat perangkat elektronik itu semakin beragam.

Henry mengingatkan setiap muncul fitur baru maka membutuhkan bandwidth atau lebar pita dalam besaran frekuensi tertentu. Saat ini banyak masyarakat yang berlangganan jasa telekomunikasi mengeluhkan masalah jaringan atau akses yang mereka gunakan dirasa semakin lambat.

Mengutip analisis International Telecommunication Union (ITU), badan PBB yang mengurusi masalah telekomunikasi dan informatika, Henry mengatakan ketersediaan bandwidth di Indonesia hanya 650MHz. Padahal, yang dibutuhkan lebih besar dari itu, ribuan MHz. “Makanya kenapa provider itu dulu tidak lemot, sekarang jadi lemot,” paparnya.

Ketersediaan bandwidth semakin mengecil selaras dengan perkembangan perangkat komunikasi elektronik seperti smartphone dan gadget. Akibatnya, lalu lintas komunikasi dan internet dalam frekuensi yang ada makin penuh. “Sekarang aktivitas masyarakat semakin banyak bersinggungan dengan internet,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika pernah menerbitkan Permen No. 22/PER/M.Kominfo/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Teresterial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air). Namun beleid ini kemudian dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Pada intinya regulasi itu mendorong penyelenggaraan televisi digital. Jika dibandingkan dengan TV analog seperti yang sebagian besar digunakan saat ini, TV digital menggunakan bandwidth yang jauh lebih kecil.

Menurut Henry dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan serupa namun memperhatikan putusan MA tersebut. Mengingat yang diperdebatkan dalam Permen itu tentang switch off dari TV analog ke digital, maka dalam peraturan yang baru nanti ketentuan itu dihilangkan. Sehingga penyelenggaraan TV analog dan digital berjalan beriringan.

Selain itu terkait perbaikan infrastruktur, Henry menjelaskan pemerintah sedang membangun fiber optik yang menjelajah ke seluruh wilayah Indonesia. Saat ini pemasangan fiber optik itu sudah sampai Ternate dan akan menuju Papua. Selain itu Kemenkominfo juga membuat program Universal Service Obligation (USO) yang menyasar daerah-daerah yang belum terjangkau akses dan layanan telekomunikasi. Walau begitu melihat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas, Henry mengatakan Indonesia butuh satelit baru.

Ketua Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Semuel Abijani Pangerepan, mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia saat mencapai 71,19 juta orang. Dari jumlah itu lebih dari setengahnya mengakses internet lewat telepon genggam. Ia melihat jumlah pengguna internet di Indonesia itu meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya peningkatan itu tidak dibarengi dengan regulasi khusus yang mengatur tentang internet. Khususnya soal perdagangan dan tindak kriminal yang dapat terjadi di ranah internet.

Oleh karenanya, Semuel berharap dalam menerbitkan kebijakan yang berkaitan dengan internet pemerintah harus membuat rancangan yang jelas. Begitu pula dengan provider internet. Baginya, dengan rancangan yang baik maka sistem keamanan internet tergolong tidak sulit dibangun. Sehingga, setiap titik masuk ke sistem internet yang ada di Indonesia dapat dipantau. “Titik masuk akses internet dari asing ke Indonesia itu belum diawasi. Walau titik masuknya banyak yang penting diawasi,” tegasnya.
Tags:

Berita Terkait