Sistem Perwakilan Suara Pemilukada Bali Dipertanyakan
Aktual

Sistem Perwakilan Suara Pemilukada Bali Dipertanyakan

ASH
Bacaan 2 Menit
Sistem Perwakilan Suara Pemilukada Bali Dipertanyakan
Hukumonline

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menemui Ketua Ketua MK Hamdan Zoelva. Dalam pertemuan itu anggota koalisi Ray Rangkuti mengatakan pertemuan dengan MK menanyakan tentang pemilihan model perwakilan di Bali yang pernah disahkan oleh putusan MK Pemilukada Bali sebelumnya.

“Kami sampaikan terkait satu putusan dalam Pemilukada Bali dapat berimplikasi pada pelaksanaan pemilu yang akan datang terkait dibolehkanya seseorang/masyarakat mewakilkan suara politiknya kepada orang lain ke TPS seperti dalam kasus Pemilukada Bali,” kata Ray di gedung MK, Selasa (26/11). 

Ray mengatakan diperbolehkannya perwakilan suara saat penyelenggaraan Pemilukada di Bali belum ada aturan hukumnya tidak ada yang memayungi. Dia menjelaskan saat Pemilukada Bali 2013 adanya perwakilan suara orang lain kepada satu orang untuk mencoblos ke TPS. Persoalan ini masuk dalam  bagian sengketa Pemilukada Bali, tetapi kemudian MK membolehkannya.

“Tadi dalam pertemuan dengan Pak Hamdan model perwakilan suara itu bersifat spesifik hanya berlaku di Bali dan tidak akan berlaku dalam Pemilu 2014 nanti,” kata Ray.

Menurut Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia iniputusan MK ini  akan berimplikasi terhadap Pemilukada daerah lain dan berpeluang disengketakan pada Pemilu 2014 nanti. “Putusan ini akan berimplikasi ke yang lain dan memunculkan Pemilu yang tidak seragam, penyebabnya bukan pada sistemnya, tetapi pada putusan MK itu,” kata Ray. 

Untuk menghindari multitafsir putusan itu, Ray meminta MK menjelaskan persoalan ini kepada publik agar tidak menimbulkan salah kaprah dan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kriteria spesifik itu apa? Standar spesifik itu apa. Itu harus dijelaskan ke MK publik. Harus ada kriteria tentang spesifik itu,” sarannya.

Beberapa tokoh lain yang hadir dalam pertemuannya dengan Ketua MK yakni Jeirry Sumampouw, Sebastian Salang, Iwan Piliang, Hasto Kristiyanto, dan Rio Capella

Tags: