Bambang Pamungkas Gugat Persija ke PN Jakpus
Aktual

Bambang Pamungkas Gugat Persija ke PN Jakpus

ALI
Bacaan 2 Menit
Bambang Pamungkas Gugat Persija ke PN Jakpus
Hukumonline

Dua mantan pemain Persija Jakarta Bambang Pamungkas dan Leo Saputra secara resmi menggugat eks klubnya itu karena belum memenuhi pembayaran gaji mereka beberapa bulan.

Dalam siaran persnya, Tim Bantuan Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang menjadi kuasa hukum dua pemain Persija itu menyatakan gugatan telah didaftarkan ke kepaniteraan ke PN Jakpus, Selasa (19/11). Dua gugatan itu bernomor: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.

Gugatan perdata ini diajukan menyusul tidak ditemukannya penyelesaian permasalahan pembayaran kewajiban terhadap dua pesepakbola tersebut oleh klub Persija Jakarta atau PT Persija Jakarta melalui negosiasi. Klub Persija Jakarta telah lebih dari 1 tahun memiliki tunggakan beberapa bulan hak pendapatan beberapa pesepakbolanya, termasuk Bambang dan Leo.

Tim Bantuan Hukum APPI telah berupaya menggunakan jalur komunikasi dan musyawarah dan telah mendapat janji dari pihak manajemen klub, tetapi belum juga membuahkan hasil yang diharapkan sampai akhirnya jalur hukum harus ditempuh.

“Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian sengketa bagi kedua pesepakbola tersebut, yang juga akan disusul oleh pesepakbola dari Klub Persija Jakarta lainnya maupun pesepakbola lainnya dari klub yang berbeda,” demikian bunyi siaran pers APPI.

Tags: