DPR Janji Surati SBY Terkait Kasus Wilfrida
Berita

DPR Janji Surati SBY Terkait Kasus Wilfrida

Petisi online mendukung Wilfrida sudah mencapai 10.575 dukungan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Wilfrida Soik dan gambar rumahnya di NTT. Foto: www.change.org
Wilfrida Soik dan gambar rumahnya di NTT. Foto: www.change.org

Melalui laman www.change.org, sebuah petisi online tengah dipublikasikan untuk mendukung penyelamatan Wilfrida Soik. Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tengah menghitung hari jelang putusan hakim. Dengan dakwaan melakukan pembunuhan terhadap majikannya,Yeap Seok Pen, Wilfrida terancam dihukum mati jika hakim mengabulkan tuntutan jaksa.

Per hari ini (20/9), petisi online yang digagas Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah telah berhasil meraup 10.575 dukungan. Diberi tajuk “Save Wilfrida, Save Indonesia”, petisi ini juga didukung oleh Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka. Politisi PDIP ini bahkan menyertakan satu paragraf pernyataan pada petisi online tersebut sebagai bentuk dukungan.

Saya Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI komisi Perburuhan bersama-sama dengan Anis Hidayah beberapa aktivis HAM lainnya sedang memperjuangkan Wilfrida. Wilfrida adalah warga NTT yang diindikasikan menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang dikirim dibawah umur ke malaysia,” demikian bunyi pernyataan Rieke.

Direktur Kampanye www.change.org, Usman Hamid mengatakan selain membuat petisi online, pihaknya juga tengah mengupayakan agar ada surat dari organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah kepada Presiden.“Untuk ambil tindakan konkret,” ujar Usman saat menyerahkan hasil petisi kepada pimpinan DPR, Kamis (19/9).

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan peran DPR sangat signifikan dengan cara mengirimkan surat ke pemerintah maupun parlemen Malaysia. Selain DPR, Pemerintah Indonesia, kata Anis, juga perlu melakukan diplomasi maupun negoisasi kepada pemerintah dan parlemen Malaysia.

“Jadi masih ada waktu,dan dukungan ini lebih besar sehingga pemerintah juga bisa lebih termotivasi  untuk melakukan upaya-upaya yang lebih serius,” ujar Anis.

Rieke Dyah Pitaloka menegaskan DPR harus berperan secara aktif demi memperjuangkan keselamatan Wilfrida.Menurut Rieke, pendampingan hukum terhadap Wilfrida juga perlu dioptimalkan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait