Pesepakbola Gugat Aturan Transfer Window FIFA
Berita

Pesepakbola Gugat Aturan Transfer Window FIFA

Gugatan ini diprediksi tak berdampak besar terhadap pesepakbolaan Indonesia.

ALI
Bacaan 2 Menit
Joe Yoffe (kiri) saat beraksi di lapangan. Foto: twitter
Joe Yoffe (kiri) saat beraksi di lapangan. Foto: twitter

Seorang striker asal Inggris, Joe Yoffe, bersiap melakukan tindakan hukum dengan menggugat aturan Transfer Window FIFA ke pengadilan di Eropa.

Joe yang saat ini bermain di divisi dua liga Islandia menilai atuan transfer FIFA membatasi haknya untuk pindah dan untuk menjalani hidup sebagai pesepakbola profesional. Pria asal Manchester, Inggris ini menghadapi masa depan yang tak menentu dengan aturan transfer FIFA tersebut.

Kasus ini berawal dari kontrak Joe di klubnya yang akan berakhir pada September. Namun, berdasarkan aturan Transfer Window FIFA, dia tak bisa mendaftar ke klub baru hingga Januari. FIFA memang baru akan membuka peluang kepada klub untuk mentransfer atau merekrut setiap Januari.

Meski sudah berstatus ‘free transfer’, Joe tetap kesulitan mendapatkan klub karena aturan Transfer Window ini. Ia menilai aturan tersebut telah membatasi haknya untuk pindah dan memperoleh pekerjaan sebagaimana dijamin Undang-Undang Uni Eropa.

Joe yang telah malang melintang bermain di liga-liga kelas bawah dan klub semi profesional di Inggris, Spanyol, Kanada, Australia dan Irlandia ini mengaku telah mempertimbangkan langkah hukum tentang regulasi transfer ini. Tujuannya, agar pemain-pemain sepakbola seperti dirinya dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan.

“Ini sesuatu yang saya pikirkan secara serius. Ada banyak pemain yang berada di posisi saya dan seharusnya melakukan hal yang sama,” ujar Joe kepada Reuters, sebagaimana dilansir Yahoo.

Apabila gugatan ini dikabulkan, maka akan berpengaruh sangat besar terhadap transfer pemain sepakbola. Sekadar mengingatkan, pada 1995, pemain asal Belgia Jean-Marc Bosman pernah ‘menggemparkan’ dunia persepakbolaan setelah menggugat aturan transfer FIFA ke European Court or Justice.

Halaman Selanjutnya:
Tags: