Target Pendapatan Negara Tahun 2014 Naik
Berita

Target Pendapatan Negara Tahun 2014 Naik

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh.

FAT
Bacaan 2 Menit
Target Pendapatan Negara Tahun 2014 Naik
Hukumonline

Dalam Rancangan APBN 2014, pemerintah bersama DPR menargetkan pendapatan negara naik 10,7 persen dibandingkan APBNP tahun 2013. Rencananya, total pendapatan negara pada 2014 mencapai Rp1662,5 triliun.

“Jumlah ini naik 10,7 persen dari target pendapatan negara pada APBNP 2013 sebesar Rp1502 triliun,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan tanggapan pemerintah mengenai RAPBN 2014 beserta nota keuangan di Jakarta, Jumat (16/8).

Dari total tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang porsi terbesar dalam pendapatan negara, yakni sebesar Rp1310,2 triliun. Angka ini naik 14,1 persen dari target APBNP 2013 sebesar Rp1148,4 triliun. “Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 12,2 persen di 2013, menjadi 12,6 persen di tahun 2014,” katanya.

Untuk itu, lanjut SBY, pemerintah akan terus berupaya agar kualitas belanja negara dapat meningkat secara menyeluruh. Sejumlah langkah wajib dilakukan agar upaya tersebut dapat berjalan lancar. Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk menudkung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan.

SBY juga berharap alokasi belanja juga diarahkan agar mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan. Langkah kedua adalah melakukan penmghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar dan kegiatan yang sejenis lainnya.

Langkah berikutnya adalah menyempurnakan kebijakan subsidi, caranya dengan mengubah bertahap sistem subsidi dari subsidi harga menjadi subsidi yang tepat sasaran. Kemudian, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. “Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. Tentu semua itu juga harus didukung dengan pemberian remunerasi yang lebih baik,” katanya.

Langkah terakhir, lanjut SBY, adalah menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran. Menurutnya, bagi kementerian dan lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong apabila tak mampu mencapai sasaran.

Halaman Selanjutnya:
Tags: