DPR: RUU Ormas Dilandasi Tujuan Baik
Aktual

DPR: RUU Ormas Dilandasi Tujuan Baik

ADY/ANT
Bacaan 2 Menit
DPR: RUU Ormas Dilandasi Tujuan Baik
Hukumonline

Kalangan LSM yang menolak RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR. Mereka yang menamakan diri Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh menentang rencana pengesahan RUU tersebut. Sejumlah perwakilan Koalisi sempat diberi kesempatan bertemu dengan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Dalam pertemuan itu, Priyo menekankan bahwa pembentukan RUU Ormas didasarkan pada tujuan yang baik. Menurut dia, RUU Ormas justru sengaja diproyeksikan untuk menggantikan ketentuan lama yang bersifat lebih represif. "Jika RUU ini mandek, dikhawatirkan yang akan berlaku adalah undang-undang lama yang lebih represif," katanya.

Dikatakan Priyo, pendapat dan masukan semua pihak termasuk LSM akan dijadikan pertimbangan Pansus DPR dalam membahas RUU Ormas. Demi menjaring lebih banyak masukan, Priyo berjanji akan membuka akses bagi kalangan masyarakat untuk melihat materi RUU Ormas.

Kepada hukumonline, Anggota Koalisi dari KontraS, Haris Azhar menceritakan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan Koalisi, pihak DPR tidak mampu memberikan argumen jelas dan logis terkait urgensi RUU Ormas.

“Padahal belum ada situasi yang genting, sehingga dibutuhkan pengaturan sebagaimana termaktub dalam RUU Ormas. Kebutuhan untuk membatasi keberadaan Ormas nakal tak boleh diikuti dengan pembubaran organisasi secara serampangan, tapi harus dilakukan penegakan hukum terlebih dulu,” paparnya.

Tags: