Akhirnya, Hakim Agung Mohammad Saleh terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Melalui proses pemilihan yang digelar hanya satu putaran, mayoritas suara dari 41 hakim agung yang menggunakan hak pilihnya memilih Saleh sebagai pengganti Abdul kadir Mappong yang telah pensiun pada 1 Februari 2013 lalu.
Terperinci, total jumlah suara yang diperoleh Saleh adalah 22 suara. Dua kandidat lainnya yakni Suwardi dan Artidjo Alkostar, masing-masing meraup 17 dan 2 suara. Aturannya menyatakan jika seorang calon telah mendapatkan suara 50 persen plus satu, maka calon tersebut ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial terpilih.
“Dengan memperoleh 22 suara, M Saleh telah melebihi 50 persen suara. Dengan demikian, M Saleh ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang baru,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur, saat membacakan hasil perolehan suara, Rabu (13/2).
Dalam sambutannya, Ketua MA M Hatta Ali mengucapkan selamat kepada Saleh yang terpilih sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Hatta berharap Saleh dapat mengemban tugas dan amanah sesuai dengan kewenangannya selama lima tahun ke depan. Secara khusus, Saleh juga diminta melanjutkan program-program pembaruan MA. “Ini untuk mewujudkan visi dan misi MA, sebagai badan peradilan yang agung,” imbuhnya.
Usai pemilihan, Saleh mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran hakim agung. Dia pun berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Saya berterima kasih kepada semua hakim agung yang telah mempercayakan jabatan ini kepada saya. Karena itu, saya siap mengemban jabatan ini untuk membantu Ketua MA untuk mewujudkan badan peradilan yang agung,” paparnya.
Biodata | ||||
Nama Lengkap | DR. Mohammad Saleh, SH. MH | |||
Tempat/Tanggal Lahir | Pamekasan, 23 April 1946 | |||
Jenjang Jabatan Akademik | Doktoral | |||
Riwayat Pendidikan | S1 | FH Universitas Airlangga | Lulus Tahun | 1970 |
S2 | STIH IBLAM | Lulus Tahun | 2002 | |
S3 | FH UNPAD | Lulus Tahun | 2006 | |
Pengalaman Kerja | Calon Hakim PN Pasuruhan 4 April 1971 Hakim PN Atambua tanggal 24 November 1973 Hakim PN Bangli tanggal 14 Juni 1960 Hakim PN Malang tanggal 3 September 1986 Wakil Ketua PN Tangerangtanggal 7 Desember 1991 Ketua PN Temanggung tanggal 27 Oktober 1993 Ketua PN Kodya Madiun tanggal 27 Oktober 1997 Wakil Ketua PN Jakarta Timur tanggal 5 Oktober 1998 Ketua PN Semarang tahun 2000 s/d 2001 Ketua PN Jakarta Pusat tahun 2002 s/d 2003 Hakim Tinggi/Sekretaris KMA tahun 2003 s/d 2005 Hakim Tinggi Jakarta/Hakim Tinggi Tipikor tahun 2005/2006 Wakil Ketua PT Tanjung Karang tahun 2006 |
Berdasarkan informasi di laman resmi MA, perjalanan karier Saleh sebagai hakim dimulai dari tahun 1971. Awalnya, Saleh berstatus calon hakim di Pengadilan Negeri Pasuruhan. Setelah itu, Saleh resmi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Attambua. Dari wilayah timur Indonesia, Saleh berpindah-pindah di sekitar Pulau Jawa hingga akhirnya ‘berlabuh di Ibukota yang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.