Pertamina Hulu Diajukan PKPU
Berita

Pertamina Hulu Diajukan PKPU

Pertamina diperkirakan tidak lagi sanggup membayar utangnya tepat waktu

HRS
Bacaan 2 Menit
Pertamina Hulu Diajukan PKPU
Hukumonline

Nasib PT Pertamina Hulu Energy Raja Tempirai dan PT Golden Spike Energy Indonesia diujung tanduk. Kedua perusahaan itu dinilai bertanggungjawab secara tangung renteng atas kewajiban Joint Operating Boddy(JOB) Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd. JOB ini merupakan perusahaan baru bentukan kedua korporasi tersebut.

Permohonan PKPU didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta pada Senin (5/11). Pemohon mennyatakan JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd memiliki utang kepada PT Putra Sejati Indomakmur. Kewajiban yang timbul terkait pekerjaan jasa operasional indirect heater dan jasa rental separator di lokasi air itam production facilities.

Adapun total tagihan PT Putra Sejati kepada JOB sebesar AS$1.215.918,78 dan jatuh tempo pada Juli 2011 lalu. Terhadap utang ini, pemohon telah berulang kali menemui termohon menanyakan kesanggupan para termohon untuk membayar jasa operasional itu.

Melihat gelagat yang kurang baik, pada 14 September 2012, pemohon mengajukan somasi untuk pertama dan terakhir kalinya. Namun, hingga kini para termohon tetap tidak membayar kewajibannya.

Pemohon menyatakan JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd yang sudah tak lagi melakukan pembayaran. Karena itu menjadi landasan keyakinan pemohon para termohon tidak sanggup lagi melanjutkan atau melunasi semua utangnya sesuai jadwal pembayaran yang disepakati.

Rupanya, para termohon juga memiliki kreditor lain, yaitu PT Lemtek Konsultan Indonesia dengan nilai tagihan sebesar AS$455.400 dan PT Global Pasific Energy sebesar AS$11.000.

“Berdasarkan hal tersebut, pemohon memiliki dasar dan alasan yang kuat untuk mengajukan permohonan PKPU sebagaimana diatur dalam Pasal 222 ayat (3) UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU,” tulis kuasa Hukum PT Putra Sejati Indomakmur Pringgo Sanyoto dalam berkas permohonannya yang diterima hukumonline, Rabu (7/11).

Tags: