BEI Suspensi Saham Bakrie Telecom
Aktual

BEI Suspensi Saham Bakrie Telecom

ant
Bacaan 2 Menit
BEI Suspensi Saham Bakrie Telecom
Hukumonline

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Bakrie Telecom (BTEL) Tbk di seluruh pasar mulai awal perdagangan saham pada Selasa 4 Semptember 2012.


Demikian siaran pers Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat utang Saptono Adi Junarso di Jakarta, Selasa (4/9). Dia menyebutkan, suspensi saham BTEL itu merujuk surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal penundaan pembayaran pelunasan dan bunga ke 20 obligasi Bakrie Telecom I Tahun 2007.


SuspensI dilakukan sesuai dengan peraturan pencatatan efek nomor I.A3 tentang kewajiban pelaporan emiten huruf B angka 10. Karena itu BEI tetap mencatatkan obligasi Bakrie Telecom I Tahun 2007 (Obligasi: BTEL01) sampai dengan emiten dapat melaksanakan kewajiban pelunasan obligasi.


Direktur KSEI Sulistiyo Budi memaparkan, sehubungan jadwal pembayaran pelunasan pokok dan bunga ke 20 obligasi Bakrie Telecom I Tahun 2007 pada 4 September 2012.  Disampaikan, pihak BTEL belum dapat memenuhi kewajiban untuk menyerahkan seluruh dana pembayaran pelunasan pokok dan bunga obligasi kepada KSEI selaku agen pembayaran.


Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan jasa kustodian sentral, perusahaan terdaftar menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran bunga dan efek bersifat utang selambat-lambatnya satu hari kerja sebelum tanggal pembayaran. Maka KSEI akan menunda pembayaran pelunasan pokok dan bunga efek bersifat utang kepada pemegang rekening sampai dengan perusahan terdaftar memenuhi kecukupan dana itu.


"Maka pembayaran pelunasan pokok dan bunga obligasi itu mengalami penundanan dari jadwal semula yakni 4 September 2012. KSEI akan melakukan pembayaran bunga itu pada satu hari bursa setelah dana pembayaran telah efektif di rekening KSEI," katanya.

Tags: