Dipelopori sejumlah hakim yang bertugas di daerah, gerakan hakim menuntut kesejahteraan muncul ke publik. Pada intinya, tuntutan mereka adalah agar kesejahteraan hakim ditingkatkan sesuai dengan statusnya sebagai pejabat negara. Sebagai bagian dari perjuangan, kalangan hakim mengancam akan melakukan mogok sidang sehingga menimbulkan pro dan kontra.