Draf Revisi UU Notaris Rampung
Aktual

Draf Revisi UU Notaris Rampung

Ali
Bacaan 2 Menit
Draf Revisi UU Notaris Rampung
Hukumonline

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya selesai menyusun draf revisi UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Semua fraksi yang ada di Baleg setuju membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Apakah bisa disetujui RUU untuk diteruskan ke rapat paripurna," tanya Ketua Baleg Ignatius Mulyono yang langsung dijawab setuju oleh anggota baleg yang lain, di ruang rapat Baleg, Kamis (9/2).

Setelah RUU ini ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR di rapat paripurna, maka RUU sudah bisa mulai dibahas antara DPR dan Pemerintah. Sebagai informasi, draf revisi UU Notaris ini disusun oleh Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub. Ada beberapa isu yang akan dibahas (bersama pemerintah) dalam RUU ini, di antaranya mengenai usia pensiun notaris dan diperpanjangnya masa magang bagi calon notaris.

Tags: