Menkumham: SBY Tak Relevan Jadi Saksi Sisminbakum
Aktual

Menkumham: SBY Tak Relevan Jadi Saksi Sisminbakum

Fat
Bacaan 2 Menit
Menkumham: SBY Tak Relevan Jadi Saksi Sisminbakum
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan tak ada relevansinya apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sisminbakum. Baik sebagai saksi fakta maupun saksi a de charge (meringankan). Komentar ini diutarakannya setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review Yusril Ihza Mahendra.

 

"Terkait Sisminbakum, kami tidak pernah melaporkan ke SBY. Maka makin sangat tidak relevan kalau presiden kita dipanggil-panggil untuk memberikan keterangan saksi meringankan. Apalagi saat kasus itu SBY sendiri tidak menjadi penanggung jawab negara ini. Semakin tak relevan jika SBY diminta jadi saksi dalam kasus ini," ujar Patrialis di kantornya, Rabu (10/8). 

 

Terlebih, lanjut Patrialis, mau atau tidaknya saksi a de charge diperiksa tergantung dari keinginan saksi itu sendiri. Kementerian Hukum dan HAM selaku kuasa hukum pemerintah dalam perkara ini mengaku belum mendiskusikan persoalan ini kepada presiden. Pihaknya yang menolak presiden dijadikan saksi karena merasa hal tersebut tak sejalan dengan keinginannya sebagai kuasa hukum. "Belum (didiskusikan), ini inisiatif kami sebagai kecintaan kami kepada republik ini," pungkasnya.

Tags: