KPK Minta Pembangunan Wisma Atlet Diperketat
Berita

KPK Minta Pembangunan Wisma Atlet Diperketat

Selain memperoleh tiga cek senilai Rp3,2 miliar dalam penggerebekan, KPK juga mendapati sejumlah uang asing di kantor sekretaris Kemenpora.

Fat
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap proyek pembangunan<br> wisma atlet diperketat. Foto: Sgp
Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap proyek pembangunan<br> wisma atlet diperketat. Foto: Sgp

Kasus dugaan suap dengan tiga orang tersangka yang tertangkap tangan akhir pekan lalu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharram, Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris serta seorang perantara Mirdo Rosalina Manulang masih dikembangkan KPK.

 

Penangkapan ketiganya diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet yang akan digunakan untuk sarana SEA Games di Jakabaring, Palembang.

 

Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap dari penangkapan ini, pembangunan wisma akan diperketat. Ini dikarenakan besarnya nilai proyek yang mencapai Rp191 miliar. “Karena pembangunan wisma atlet SEA Games kegiatan level nasional, yakni menerima tamu asing, KPK berharap pembangunan wisma atlet lebih diketatkan,” katanya di Jakarta, Senin (25/4).

 

Busyro menuturkan, dari penggerebekan KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar dan sejumlah uang asing. “Di kantor itu ditemukan amplop berisi uang Rp 73 juta, AS$ 128.128, AUS$ 13.070 dan €1955."

 

Tapi Busyro belum bisa memastikan apakah pemberian uang itu berkaitan dengan aktivitas suap. Menurut dia, hingga kini KPK masih mendalami motif pemberian tiga lembar cek tersebut. “Masih didalami. Memang butuh waktu. Saya enggak bisa mengungkapkan apa yang masih mentah,” ujarnya. 

 

Di tempat yang sama, Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi. Menurutnya, pada pukul 17.00 sebelum penggerebekan, penyidik KPK melihat ada dua orang yang dicurigai membawa amplop berwarna hijau memasuki gedung Kemenpora.

 

Sekitar satu jam kemudian, kedua orang tersebut yang dikenali sebagai Muhammad El Idris dan Mirdo Rosalina Manulang keluar dari gedung tanpa membawa amplop hijau. "Kita dapat info bahwa amplop itu sudah diserahkan (ke Wafid). Kita lakukan penangkapan terhadap dua orang itu di lobi, lalu kita bawa ke ruangan WM,” tutur Johan.

Tags: