Keributan di Pelantikan Advokat PERADI
Aktual

Keributan di Pelantikan Advokat PERADI

CR-9
Bacaan 2 Menit
Puluhan advokat KAI geruduk acara Pelantikan advokat <br> Peradi. Foto: CR-9
Puluhan advokat KAI geruduk acara Pelantikan advokat <br> Peradi. Foto: CR-9

Keributan terjadi pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADI di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/9). Puluhan advokat dari KAI mendatangi tempat acara dan menggedor pintu masuk ruangan acara minta diizinkan masuk. Sebab, pihak keamanan menutup pintu begitu melihat ramainya rombongan advokat KAI. 

Keributan semakin memanas karena ruangan pelantikan terletak tidak jauh dari gerbang masuk hotel dan dinding ruangan berbentuk kaca sehingga mereka bisa dengan jelas melihat ke dalam.

Puluhan anggota KAI berdiri menggedor pintu masuk sambil menunjukkan beberapa dokumen. “Kami minta acara ini ditunda. Ini terlalu dipaksakan, ada apa ini?” tegas Djamhur, salah satu anggota KAI yang hadir.

Ia menegaskan bahwa acara ini tidak bisa dilanjutkan karena acara pelantikan tersebut tidak berdasarkan hukum. Djamhur mengatakan, landasan acara ini hanyalah berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung. “Padahal dalam UU Advokat tidak ada diatur penyumpahaan advokat melalui SK KMA,” sergahnya.  

Surat yang dimaksud adalah SK KMA No.089/KMA/VI/2010. Artinya, tegas Djamhur, acara pelantikan tersebut tidak berdasar hukum. “Apalagi, UU advokat tidak mengatur bahwa PERADI adalah wadah tunggal advokat,” imbuhnya lagi.  

Hal ini dipertegas oleh Tommy Sihotang, anggota KAI lain. Menurutnya, pelantikan harus melibatkan advokat dari kedua organisasi tersebut. “Kalau PERADI dilantik, KAI juga harus dilantik. Hari ini juga. Kalau tidak acara ini harus dibatalkan,” tandasnya. 

Hal menarik, sementara rombongan KAI sibuk berdebat dengan petugas keamanan di luar ruangan, ratusan calon advokat PERADI yang sudah hadir tetap santai sambil menikmati hidangan di dalam ruangan. Padahal, dinding kaca yang membatasi ruangan membuat mereka bisa melihat jelas grasak-grusuk di luar. 

Hingga saat ini negosiasi masih berlangsung karena anggota KAI akhirnya diperbolehkan memasuki ruangan. Selain bernegosiasi, beberapa anggota KAI lain sibuk 'berorasi' di atas panggung ruangan menyuarakan penolakan mereka.

Beberapa kali tensi negosiasi sempat meninggi karena para advokat saling berdebat mengenai kesahihan acara ini. Perdebatan bahkan beberapa kali menjurus ke arah kontak fisik. Bahkan, para advokat KAI sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya yang disambut koor ledekan dari sebagian hadirin lain.

Tags: