Anggaran Pendidikan Tidak Akuntabel
Aktual

Anggaran Pendidikan Tidak Akuntabel

M-7
Bacaan 2 Menit
Anggaran Pendidikan Tidak Akuntabel
Hukumonline

Terpenuhinya 20 persen anggaran pendidikan yang sedemikian besar seharusnya sudah menampakan hasil terhadap akses pendidikan yang luas dan berkualitas. Namun, sayangnya setelah 2 tahun terpenuhi belum terlihat titik terang menggembirakan.

 

Hal inilaih yang dikritisi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITR). Dari siaran pers yang diterima hukumonline, Minggu (2/5), Sekjen FITRA Yuna Ferhan mengungkapkan dengan anggaran sebesar itu masih banyak bangunan sekolah yang rusak, begitu juga halnya dengan anak putus sekolah. Kualitas Ujian Nasional (UN) pun semakin meragukan.

 

Hal ini menggambarkan masih carut marutnya dunia pendidikan di republik ini. Anggaran pendidikan yang semakin besar ternyata tidak menjadi jaminan perluasan akses pendidikan yang berkualitas. Hal ini terjadi karena rendahnya akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Lihat saja, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan dua Kementerian yang memperoleh anggaran pendidikan terbesar yakni, Departemen Pendidikan Nasional  (Depdiknas) dan Departemen Perdagangan (Depdag) justru memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dalam tiga tahun terakhir. Semester I 2009 saja, ditemukan 24 kasus ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dengan nilai Rp. 2,2 trilyun. Hal ini menggambarkan ketidaksiapan dua kementerian ini terhadap besarnya anggaran yang dikelola.

 

Selain itu, FITRA menilai anggaran pendidikan masih dipandang sebagai proyek semata yang sekedar bagi-bagi jatah pada berbagai Kementerian/Lembaga. Pemerintah juga dinilai tidak siap dengan grand desain pendidikan murah berkualitas.

Tags: