Dua RPP Minerba Sudah di Setneg
Aktual

Dua RPP Minerba Sudah di Setneg

Red
Bacaan 2 Menit
Dua RPP Minerba Sudah di Setneg
Hukumonline

Dari empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dua di antaranya sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg). Dua RPP itu adalah RPP Wilayah Pertambangan dan RPP Pengusahaan Pertambangan. “Hari ini (kedua RPP tersebut, red) sudah di Setneg,” ungkap Sekretaris Jenderal Direktorat Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM, Witoro Soelarno, dalam pesan singkatnya kepada hukumonline, Kamis (7/1).

Sedangkan dua RPP yang lain, yakni RPP Pembinaan dan Pengawasan, dan RPP Reklamasi dan Pascatambang, rencananya akan dikirim ke Setneg sebelum 15 Januari 2010. “Diharapkan ke empat RPP sudah ditandatangani dalam program 100 hari, sekitar tanggal 21 Januari 2010,” ujar Witoro.

Tags: