Belajar dari kasus Sipadan-Ligitan
Pemerintah Diserukan untuk Lebih Mengurus Pulau Terluar
Berita

Belajar dari kasus Sipadan-Ligitan
Pemerintah Diserukan untuk Lebih Mengurus Pulau Terluar

Peristiwa kalahnya pemerintah Indonesia atas pemerintah Malaysia dalam perebutan pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, dalam peribahasa bisa disebut "sengsara membawa hikmah". Alasan kekalahan Indonesia--karena pendudukan efektif--telah menggugah kesadaran pemerintah akan pentingnya pengelolaan pulau-pulau terluar lainnya. Karena itu, pemerintah diserukan untuk lebih serius lagi mengurus pulau-pulau tersebut.

zaenal
Bacaan 2 Menit
<FONT SIZE='1' COLOR='#FF0000'><B>Belajar dari kasus Sipadan-Ligitan</B></FONT><BR>Pemerintah Diserukan untuk Lebih Mengurus Pulau Terluar
Hukumonline

Seruan tersebut mengemuka dalam forum diskusi ilmiah yang membedah kasus lepasnya Sipadan-Ligitan dalam kaitannya dengan masalah pengisian konsep negara kepulauan (6/2). Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, diskusi tersebut dihadiri para pakar hukum internasional, seperti mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja, Menlu Hassan Wirajuda, dan lain-lain, serta KSAL Bernard Kent Sondakh.

Mantan Dirjen HaKI yang sekarang menjadi staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, A. Zen Umar Purba mengatakan bahwa kasus ini telah mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia pada umumnya akan pentingnya pengurusan pulau-pulau tersebut. "Kita selama ini lupa betapa berartinya praktek pendudukan efektif terhadap pulau-pulau tersebut," jelas Zen Umar.

Senada dengan Zen Umar, Hassan Wirajuda berpendapat bahwa kasus lepasnya Sipadan-Ligitan telah membawa hikmah positif dikaitkan dengan munculnya kepedulian nasional perihal urgensi pengelolaan dan pengawasan terhadap pulau-pulau terluar nusantara. "Utamanya, yang berbatasan dengan negara-negara tetangga," ujar Hassan.

Menurut Hassan, terhadap pulau-pulau tersebut diperlukan langkah yang dapat mempersempit jurang keadaan sosial ekonomi dengan pulau-pulau di sebelah dalam. Dengan terpenuhinya hal tersebut, sekaligus akan memberikan sentuhan kehadiran yang nyata dari pemerintah. Dengan demikian, menurut Hassan, pada gilirannya akan menumbuhkan ikatan emosial kebangsaan yang satu.

Pendudukan efektif

Munculnya seruan-seruan untuk lebih peduli terhadap pulau-pulau terluar tersebut memang tidak lepas dari alasan kekalahan Indonesia atas Malaysia. Putusan Mahkamah Internasional yang memeriksa perkara perebuitan Sipadan-Ligitan menyatakan bahwa Malaysia, walaupun dalam jumlah sedikit, terbukti telah melaksanakan pendudukan efektif terhadap pulau-pulau tersebut.

Titah Mahkamah Internasional tersebut sekaligus menegaskan betapa pentingnya praktek pendudukan efektif terhadap pulau-pulau yang dianggap tak bertuan. Walaupun dalam sengketa tersebut, pada awalnya para pihak menunjukkan bukti-bukti tertulis berupa catatan sejarah, perjanjian-perjanjian, dan lain-lain. Namun dengan alasan ketidakjelasan dokumen-dekumen tersebut, Mahkamah Internasional mengesampingkannya.

Pakar hukum internasional FHUI, Adijaya Yusuf, saat menjelaskan kembali kasus posisi Sipadan-Ligitan mengatakan bahwa putusan Mahkamah Internasional mendasarkan putusannya pada aktifitas okupasi secara efektif dari Malaysia terhadap pulau-pulau tersebut. Yaitu, dengan merujuk pada kasus legal status of Eastern Greenland (Denmark vs Norwegia) pada 1933.

Tags: