YLKI Buka Pengaduan Korban Banjir Bandara
Aktual

YLKI Buka Pengaduan Korban Banjir Bandara

Bacaan 2 Menit
YLKI Buka Pengaduan Korban Banjir Bandara
Hukumonline

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka pengaduan korban banjir Bandara Soekarno-Hatta lewat pesan layanan singkat Center YLKI di nomor 08128002527. Yang disebut korban adalah pengguna jasa bandara, jasa penerbangan, dan pengguna jalan tol ke dan dari bandara. Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, dalam penjelasan tertulisnya, Rabu (6/2), menyebutkan, YLKI bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akan melakukan kajian hukum tentang kemungkinan langkah class action menuntut ganti rugi kepada pelaku usaha yang terkait bandara. YLKI menilai operator bandara dan perusahaan penerbangan minim tanggap darurat dan lemah mengendalikan lingkungan bandara, termasuk pelayanan taksi yang mengenakan tarif liar.

 

Tags: