Yusron Ihza Mahendra Diperiksa KPK Terkait BNP Paribas
Berita

Yusron Ihza Mahendra Diperiksa KPK Terkait BNP Paribas

KPK selidiki kasus pencairan uang Tommy di BNP Paribas dan mulai minta keterangan pada pihak terkait. Salah satunya adalah Yusron Ihza Mahendra.

Mon/Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Hidayat lalu bergerilya untuk mendapatkan surat itu. Salah satunya adalah Depkumham yang masih bernama Departemen Kehakiman dan HAM saat itu. Dalam legal opinion Depkumham  dijelaskan bahwa uang itu tak terkait dengan putusan pengadilan apapun yang bersifat mengikat dan binding. Setelah surat itu dikirim ke London, BNP Paribas kembali mengajukan syarat yaitu uang tersebut bisa cair asal dikirim ke rekening pemerintah.

 

Berbekal hubungan baiknya dengan Zulkarnanin Yunus, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkeh saat itu, Hidayat meminta agar Zulkarnain meminjamkan rekening Ditjen AHU untuk menampung uang Tommy. Pada 14 Juni 2005 menampung pencairan uang yang diduga milik Tommy Soeharto dari Banque Nationale de Paris and Paribas (BNP Paribas) sebesar AS$10 juta. Seperti diketahui, rekening pada Bank BNI Cabang Tebet, Jakarta Selatan tersebut dibuka pada tanggal 7 April 2005, kemudian ditutup pada 9 Juni 2006 dengan saldo terakhir sebesar AS$4000. Nah, aliran uang itu setelah dicairkan hingga kini masih tanda tanya. Dan itulah yang tengah dikejar KPK.

 

Tags: