Yayasan Studi Hukum Kebijakan Indonesia Rayakan Ultah
Aktual

Yayasan Studi Hukum Kebijakan Indonesia Rayakan Ultah

RED
Bacaan 2 Menit
Yayasan Studi Hukum Kebijakan Indonesia Rayakan Ultah
Hukumonline
Tanggal 1 Juli menjadi hari lahirnya Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK). YSHK lahir dari beberapa akademisi, advokat dan mahasiwa hukum dengan tujuan mendorong upaya reformasi hukum di Indonesia pasca reformasi 1998. Tepat 18 tahun yang lalu, YSHK berdiri dengan memulai kiprahnya mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Hari ini, Jumat (1/7), sejumlah founder YSHK hadir merayakan ulang tahun (ultah) di kantor PSHK di Jakarta Selatan. Sebut saja mantan Kepala Unit Kerja Presien Pengelolaan Program dan Reformasi Indonesia (UKP4R) Marsillam Simanjuntak, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, akademisi Erman Rajagukguk, advokat Arief T Surowidjojo, Ahmad Fikri Assegaf dan para pengurus YSHK maupun PSHK.

Kepala Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (SHI) Jentera yang didirikan YSHK, Yunus Husein, mengucapkan selamat berulang tahun bagi YSHK. Menurutnya, pendirian STHI Jentera oleh YSHK atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan dan sejahtera. Ia berharap, ke depan karya-karya di bawah naungan YSHK menjadi lebih baik lagi.

Yunus mengatakan, sejak berdiri tahun 2011 hingga sekarang, banyak capaian yang telah diraih STHI Jentera. Bahkan, sejak awal pendirian STHI Jentera sendiri telah mempertahankan idealisme. Sejak didirikan tahun 2011 STHI Jentera membutuhkan waktu empat tahun untuk beroperasi karena tidak ingin melalui ‘jalan tol’. “Kita tidak mau pakai sesajen,” tukasnya.

Dalam perayaan hari itu, terlihat kehangatan dari para pengunjung yang hadir. Sejumlah undangan termasuk dari hukumonline dan perwakilan dari Easybiz turut hadir. Perayaan dimulai dari pemotongan tumpeng dan diakhiri buka puasa bersama. Selamat ulang tahun YSHK.
Tags: