Yayasan Jurnal Perempuan Tersandung Sengketa Ketenagakerjaan
Berita

Yayasan Jurnal Perempuan Tersandung Sengketa Ketenagakerjaan

Berawal dari tidak lagi menjabat sebagai Direktur Eksekutif, seorang aktivis perempuan ‘terdepak' dari kantornya. Lepas jabatan berarti lepas status ketenagakerjaan?

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Sehari setelah pertemuan itu, tepatnya pada 16 Januari 2008, pendiri Yayasan melantik Mariana Amiruddin sebagai Direktur Eksekutif yang baru dengan periode kepengurusan 2008-2011.

 

Hari setelah pelantikan Mariana, menjadi hari yang berat bagi Venny. Ia menunggu janji pendiri yang akan mengangkatnya sebagai BoD. Ia mencoba menagihnya dengan menghubungi pendiri lewat email mapun pesan pendek melalui telepon. Hasilnya tetap nihil.

 

Alih-alih menunggu jabatan baru, Venny malah dilarang masuk kantor. Melalui surat peringatan tertanggal 14 Februari 2008, manejemen menilai Venny menyebarkan informasi bohong dan merugikan nama baik seorang manager program. Ia pun dilarang masuk kantor hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

 

Kontan Venny meradang. Ia lantas berkirim surat meminta klarifikasi dari manajemen. Karena tak berbalas, Venny lalu mencatatkan perselisihan ini ke Sudinakertrans Jakarta Selatan. Mediator instansi ini mengeluarkan anjuran yang meminta agar Yayasan mempekerjakan kembali Venny dalam jabatan semula.

 

Masih tak menggubris anjuran mediator, Venny menggulirkan perselisihan ke PHI pada September 2008. Dalam gugatannya, ia menuntut agar PHI menyatakan putusnya hubungan kerja Venny dengan Yayasan. Tentunya dengan pembayaran kompensasi pesangon dan upah selama proses.  

 

Gara-gara 'berulah'

N. Farid Adhikoro, kuasa hukum Yayasan membantah semua tuduhan Venny. Menurutnya, Venny secara sadar dan tanpa tekanan mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Lebih jauh Farid menyebutkan Venny salah alamat mengajukan gugatan ke PHI. Awal masalah perkara ini, kata Farid, adalah tak kunjung diangkatnya Venny sebagai BoD sesuai janji pendiri Yayasan. Kalau mau dipermasalahkan, ini wanprestasi.

Tags: