Yasonna H Laoly: Pro Bono Advokat Ikut Membangun Bangsa dan Investasi Surga
Utama

Yasonna H Laoly: Pro Bono Advokat Ikut Membangun Bangsa dan Investasi Surga

Pro bono puluhan ribu advokat diharapkan dapat ‘mengobati’ dan mempermudah masyarakat tidak mampu dalam hal akses keadilan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

“Kalau kita memberikan kepada orang-orang tidak berpunya itu, upahnya yang besar itu di surga, lebih hebat itu daripada yang ada di dunia ini. Upah yang lebih besar itu ada di surga,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dalam kata sambutannya di acara Hukumonline Award 2018, Kamis (20/12) di penghujung tahun 2018 silam. Seketika para hadirin yang banyak dari kalangan advokat bertepuk tangan riuh merespon ucapannya.

 

Yasonna membagikan pengalamannya menjadi advokat di awal karier di bidang hukum puluhan tahun silam. Rupanya ia pernah berpraktik advokat selama tiga tahun sebelum menjadi dosen hingga akhirnya terjun ke dunia politik praktis. “Saya juga pernah jadi lawyer di awal tahun 80an, hanya tiga tahun, nggak kuat saya berhadapan dengan kondisi waktu itu. Waktu itu no money no game,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi para advokat yang telah menunjukkan kontribusi untuk membantu kalangan marjinal mencari keadilan. Komitmen menjalankan pro bono di tengah tantangan profesi advokat disebutnya sebagai perbuatan mulia yang menjadi investasi di surga.

 

Sayangnya, berdasarkan catatannya, ia mengatakan hanya dua persen advokat di seluruh Indonesia yang terdaftar di Organisasi Bantuan Hukum yang telah didukung dana Pemerintah. Padahal sebaran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga sangat tidak merata. Saat ini hanya 31% atau 157 kabupaten yang memiliki OBH dari total Kabupaten/Kota sebanyak 516.

 

“Adanya blank spot ini diharapkan dapat ditutup dengan layanan pro bono. Keberadaan puluhan ribu advokat tersebut diharapkan dapat ‘mengobati’ dan mempermudah masyarakat tidak mampu dalam hal akses keadilan,” Yasonna menjelaskan.

 

Menurutnya, membantu akses keadilan (access to justice) adalah bagian dari kontribusi terhadap pembangunan bangsa. Terlebih lagi hal ini juga telah dituangkan dalam program internasional Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, tepatnya butir 16 yakni Akses Keadilan.

 

Mengawali tahun 2019 dengan nuansa kasih natal yang belum lama berlalu, nampaknya ada baiknya para advokat merenungi wejangan Menteri Hukum dan HAM soal peluang membangun bangsa dan janji upah besar di surga melalui pro bono tadi.

 

Berikut wawancara Hukumonline usai acara penganugerahan Hukumonline Award 2018 di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

 

Apa pendapat Anda mengenai pro bono advokat Indonesia dan harapan khusus Pemerintah?

Pertama, saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Hukumonline dengan memberikan penghargaan Hukumonline Award 2018. Ini akan mendorong kantor-kantor hukum dan para advokat untuk memberikan waktunya membantu masyarakat kecil. Access to justice adalah bagian penting bagi sebuah negara hukum. Selain itu, access to justice juga merupakan salah satu indikator dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Ini merupakan program internasional.

 

Dengan adanya ini, kami berharap para advokat dan Pemerintah Daerah ikut berlomba-lomba memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil. Saya kira ada satu kategori penghargaan lagi yang perlu ditambahkan untuk Pemerintah Daerah.

 

Pemerintah Daerah yang menyediakan anggaran di APBD bagi bantuan access to justice. Dengan begitu mendorong Pemerintah Daerah, untuk dapat dilihat mana yang lebih memberikan akses luas bagi masyarakat. Ini sangat penting.

 

Hukumonline.com

 

Apakah ada rencana khusus dari Pemerintah untuk memastikan pro bono advokat dilakukan lebih giat?

Sebetulnya pro bono ini adalah kewajiban dalam undang-undang tentang advokat bagi profesi advokat. Kami hanya mengingatkan. Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan dana untuk program bantuan hukum. Kalau advokat kan pro bono. Kerja sama antara keduanya akan dibangun, jadi seluruh pemangku kepentingan dalam penegakan hukum ini harus ikut serta membantu access to justice.

 

Apakah sampai pada rencana membuat regulasi khusus atau kerja sama dengan organisasi advokat untuk hal tersebut?

Kami akan membuat Memorandum of Understanding atau semacamnya dengan organisasi-organisasi advokat yang ada seperti Peradi, AAI dan lain-lain. Akan kami undang.

 

Pesan khusus apa yang ingin Anda sampaikan kepada para advokat Indonesia tentang pro bono ini?

Sejauh ini kami melihat organisasi advokat belum terlalu mendorong anggotanya. Kami berharap organisasi advokat untuk mendorong anggotanya melakukan pro bono ini. Acara ini (Hukumonline Award 2018) merupakan penghargaan untuk mereka. Mereka melakukan kewajiban hukumnya, pada saat yang sama Pemerintah bersama Hukumonline menghargainya, itu dia.

Tags:

Berita Terkait