Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC
Berita

Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC

Salah satunya mengembangkan corporate governance road map yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan tantangan kerangka peraturan di Indonesia.

FAT
Bacaan 2 Menit
Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan anak perusahaan World Bank Group, International Financial Corporation (IFC). Kerjasama ini bertujuan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan-perusahaan sektor jasa keuangan yang baik (good corporate governance) di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, salah satu kerjasama ini adalah mengembangkan corporate governance road map dalam rangka mengidentifikasi permasalahan dan tantangan kerangka peraturan di Indonesia.

“Identifikasi tersebut meliputi antara lain, hak pemegang saham (shareholder rights), perlindungan atas pemegang saham minoritas (protection of minority shareholders), praktik pengurus perusahaan (corporate board practices) serta keterbukaan dan transparansi (disclosure and tranparency,” katanya, Senin (17/6).

Selain itu, kerjasama ini juga akan memfinalisasikan Indonesia corporate manual yakni suatu instrumen panduan atas praktik terbaik yang ada di bdiang tata kelola, kepada praktisi, pengurus perusahaan dan pembuat kebijakan. Instrumen ini telah dikembangkan oleh IFC di beberapa negara lain.

Menurut Muliaman, tujuan kerjasama ini untuk mewujudkan sisitem keuangan yang sehat dan berkesinambungan sehingga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Agar tujuan ini tercapai, OJK telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Antara lain melalui penyelenggaraan annual report award,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh upaya yang akan dan telah dilakukan OJK ini merupakan bentuk persiapan Indonesia menyongsong ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Muliaman berharap, kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Agar seluruh perusahaan di sektor jasa keuangan di Indonesia menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, OJK telah membentuk satuan tugas tata kelola perusahaan (corporate governance task force/CGTF). Satgas ini memiliki tugas untuk mengembangkan corporate governance road map berasama iFC.

Menurutnya, selain OJK, keanggotaan CGTF sendiri terdiri dari Bank Indonesia (BI), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Muliaman berharap, proses penyusunan corporate governance road map ini dapat diselesaikan oleh satgas pada bulan Juli 2013.

Setelah penyusunan road map selesai, lanjut Muliaman, OJK bersama IFC akan menyelenggarakan sosialisasi dan menyebarluaskan road map kepada sektor swasta dan publik. “Penyusunan road map ini diharapkan segera selesai,” katanya,

Direktur IFC untuk Asia Timur dan Pasifik Sergio Pimenta mengatakan, pihaknya telah melakukan 10 seminar dan sejumlah forum pelatihan terkait pengenalan program tata kelola perusahaan yang baik. Ia menilai, dengan tata kelola perusahaan yang baik, pembangunan ekonomi dapat tercipta.

"Standar tata kelola perusahaan dan praktek-prakteknya membantu peningkatan daya saing dan keberlanjutan usaha, terutama dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. Kerjasama kami dengan OJK akan memperkuat sestem keuangan di Indonesia," tutur Sergio.

IFC sendiri telah memberikan sumbangan pengembangan 48 aturan-aturan tentang tata kelola perusahaan di 32 negara. Di Asia Timur dan Pasifik, IFC telah menghasilkan scorecard laporan tahunan bagi perusahaan-perusahaan besar yang tercatat di bursa saham di Vietnam serta bermitra dengan Shenzhen Stock Exchange di China untuk meningkatkan kinerja dewan korporasi perusahaan tersebut.

Tags:

Berita Terkait