Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC
Berita

Wujudkan GCG, OJK Gandeng IFC

Salah satunya mengembangkan corporate governance road map yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan tantangan kerangka peraturan di Indonesia.

FAT
Bacaan 2 Menit

Menurutnya, selain OJK, keanggotaan CGTF sendiri terdiri dari Bank Indonesia (BI), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Muliaman berharap, proses penyusunan corporate governance road map ini dapat diselesaikan oleh satgas pada bulan Juli 2013.

Setelah penyusunan road map selesai, lanjut Muliaman, OJK bersama IFC akan menyelenggarakan sosialisasi dan menyebarluaskan road map kepada sektor swasta dan publik. “Penyusunan road map ini diharapkan segera selesai,” katanya,

Direktur IFC untuk Asia Timur dan Pasifik Sergio Pimenta mengatakan, pihaknya telah melakukan 10 seminar dan sejumlah forum pelatihan terkait pengenalan program tata kelola perusahaan yang baik. Ia menilai, dengan tata kelola perusahaan yang baik, pembangunan ekonomi dapat tercipta.

"Standar tata kelola perusahaan dan praktek-prakteknya membantu peningkatan daya saing dan keberlanjutan usaha, terutama dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. Kerjasama kami dengan OJK akan memperkuat sestem keuangan di Indonesia," tutur Sergio.

IFC sendiri telah memberikan sumbangan pengembangan 48 aturan-aturan tentang tata kelola perusahaan di 32 negara. Di Asia Timur dan Pasifik, IFC telah menghasilkan scorecard laporan tahunan bagi perusahaan-perusahaan besar yang tercatat di bursa saham di Vietnam serta bermitra dengan Shenzhen Stock Exchange di China untuk meningkatkan kinerja dewan korporasi perusahaan tersebut.

Tags:

Berita Terkait