Bentuk Penerapan Sila Ketiga Pancasila dalam UUD 1945
Terbaru

Bentuk Penerapan Sila Ketiga Pancasila dalam UUD 1945

Sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia memiliki makna yang luas. Berikut bentuk penerapan sila ketiga Pancasila dan sila lainnya.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi. Foto: unsplash.com
Ilustrasi. Foto: unsplash.com

Sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” secara sederhana dapat diartikan sebagai bersatunya keanekaragaman di Indonesia. Namun, secara luas, konsep persatuan ini memiliki makna yang mendalam. Berikut ulasannya.

Sebelum menyebutkan bentuk penerapan dari makna sila ketiga Pancasila, penting untuk diketahui bahwa kelima sila dalam Pancasila memiliki makna tersendiri. Disarikan dari Kedudukan dan Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara, makna atau bentuk penerapan kelima sila Pancasila adalah sebagai berikut.

Baca juga:

Bentuk Penerapan Sila Ke-1 Pancasila

Nilai pokok dari kehidupan bersama adalah ketuhanan. Bentuk penerapan dari sila kesatu Pancasila dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya, ketentuan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang menerangkan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Kemudian, ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Bentuk Penerapan Sila Ke-2 Pancasila

Sila kedua menyimpulkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakikat manusia. Bentuk penerapan sila kedua Pancasila ini adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kebebasannya yang dimaksud menyangkut hubungan dengan Tuhan, orang seorangan, negara, masyarakat, kemerdekaan untuk berpendapat, dan pekerjaan serta penghidupan yang layak.

Bentuk Penerapan Sila Ke-3 Pancasila

Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak dan beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Lebih lanjut, persatuan Indonesia merupakan persatuan bangsa yang didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat.

Bentuk Penerapan Sila Ke-4 Pancasila

Jika diartikan secara rinci, hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sabar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik.

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai kesepakatan datau mufakat. Perwakilan sendiri adalah suatu sistem atau prosedur yang mengusahakan turut sertanya rakyat untuk ambil bagian dalam kehidupan bernegara, yakni melalui badan-badan perwakilan. Jika disimpulkan, sila keempat bermakna pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat.

Bentuk Penerapan Sila Ke-5 Pancasila

Sila kelima berarti keadilan untuk semua rakyat, setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur.

Susunan Konsep Persatuan Indonesia

Sila ketiga Pancasila kerap ditanyakan perwujudannya. Pasalnya, persatuan Indonesia merupakan suatu pembahasan yang sangat luas. Apakah hanya cukup dengan “bersatu” atau lebih jauh lagi.

Diterangkan Hanafi dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 3, sila ketiga ini lahir dari konsepsi Bung Karno yang dinamakan kebangsaan Indonesia atau nasionalisme. Awal perumusan sila ketiga ini ditujukan sebagai pengimbang paham internasionalisme.

Terkait konsep nasionalisme atau persatuan Indonesia, Notonegoro (dalam Hanafi, 2018: 57) menerangkan bahwa prinsip nasionalisme tersusun dalam kesatuan-kesatuan sebagai berikut.

  1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia yang tubuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
  2. Kesatuan nasib, yaitu berada dalam suatu proses sejarah atau pengalaman yang sama (nasib), misalnya penjajahan dan kebahagiaan bersama.
  3. Kesatuan kebudayaan, yaitu keanekaragaman budaya tumbuh menjadi suatu kebudayaan nasional.
  4. Kesatuan wilayah, yaitu keberadaan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan wilayah Indonesia.
  5. Kesatuan asas kerohanian, yaitu adanya ide, cita-cita, dan nilai-nilai kerohanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.

Penerapan Sila Ke-3 Pancasila

Kaelan dalam Filsafat Pancasila menerangkan bahwa sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, lambang, dan konsep wawasan. Adapun bentuk penerapan sila ke-3 Pancasila yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Pembukaan UUD 1945 alinea II, yang menerangkan bahwa negara Indonesia yang bersatu adalah hasil perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia yang telah sampai kepada saat yang berbahagia dan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, serta terlaksananya cita-cita kemerdekaan.
  2. Pokok Pikiran I, yang menerangkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  3. Pasal 1 UUD 1945, yang menerangkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  4. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang menerangkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan Indonesia.
  5. Pasal 26 ayat (1) UUD 1945, yang menerangkan bahwa warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara Indonesia.
  6. Pasal 36 UUD 1945, yang menerangkan bahwa bahasa negara adalah bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
  7. Lambang persatuan dan kesatuan bangsa adalah Bhineka Tunggal Ika.
  8. Wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan negara, mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan budaya, satu kesatuan ekonomi, serta satu pertahanan dan keamanan.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait