Perkembangan financial technology (fintech) adalah sebuah keniscayaan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan perekonomian nasional. Untuk itu penyediaan payung hukum inovasi keuangan digital dan pengaturan tiap produknya menjadi penting dilakukan regulator. Hal ini semata-mata untuk mewaspadai menjamurnya fintech ilegal yang dapat menyeret ke persoalan perlindungan hukum konsumennya. Masyarakat sebagai konsumen perlu memahami apa saja yang dimaksud fintech ilegal, dan bagaimana mencegahnya supaya tak terjerat dalam pusara tersebut.