Warga dan Indosat Belum Berdamai
Berita

Warga dan Indosat Belum Berdamai

Warga enggan menerima tawaran damai Indosat senilai Rp250 juta.

HRS
Bacaan 2 Menit

Keganjilan lain yang diperhatikan Cartje adalah pemilihan lokasi pemasangan menara.Menara pemancar setinggi 60 meter tersebut dididirikan di kawasan padat penduduk. Sementara ada sebuah lapangan kosong yang tak jauh dari pendirian menara itu namun tidak dipilih sebagai lokasi menara.

Cartje sendiri telah mengingatkan pihak Indosat saat mediasi dilakukan untuk melakukan pengecekan lapangan. Soalnya, sejak pemasangan menara hingga mediasi berlangsung, tim Indosat belum pernah melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Bongkar saja itu. Kalau mereka tidak mau, saya akan pakai hukum rimba. Saya akan menduduki tower itu dan membongkarnya sendiri. Kami (warga, red) terus yang terkena dampaknya,” ujarnya.

Head of Public Relations PT Indosat Tbk Adrian Prasanto ketika dihubungi hukumonline, Sabtu (12/1) menyatakan tengah berupaya menyelesaikan kasus ini dengan jalan damai. Dengan iktikad baik, Indosat akan terus mencari jalan keluar dengan cara kekeluargaan.

Pras, begitu ia biasa dipanggil, memang belum sepakat dengan harga yang diminta Cartje. Sebab, Indosat telah melakukan survei harga bangunan dan tanah di kawasan rumah Cartje. Harga yang diperoleh adalah senilai Rp250 juta. Bahkan, Pras mengatakan pihaknya telah menawari tanah dan bangunan milik Cartje di atas Rp250 juta. Namun, Pras enggan mengatakan berapa persis angka yang ditawarkannya tersebut.

Lebih lanjut, Pras memang mengakui tujuan pendirian menara itu adalah untuk mencari keuntungan. Akan tetapi, pendirian tersebut bukanlah komersialiasi semata. Menara itu akan memperbaiki kualitas telekomunikasi di daerah tersebut. Namun, Pras memang belum meninjau lokasi pendirian menara tersebut secara langsung ketika ditanya mengapa tidak memilih lapangan sebagai lokasi pendiriannya.

Akan tetapi, Pras meyakini lokasi pendirian tersebut tentu telah dipertimbangkan, baik dari segi jangkauan sinyal, tanah yang tidak bermasalah, hingga faktor-faktor risiko lainnya. Soal masa berlaku IMB, Pras mengaku tidak mengetahuinya. “Nanti saya tanya dulu dengan teman-teman legal,” tandasnya.

Tags: