Warga Bangkalan Desak Polisi Tuntut Korupsi Raskin
Aktual

Warga Bangkalan Desak Polisi Tuntut Korupsi Raskin

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan kasus raskin di Desa Banyoning itu dilaporkan, karena baru menjabat Kapolres Bangkalan selama tiga bulan terakhir.
"Saya baru tiga bulan di sini. Tapi nanti akan kami tanyakan kepada penyidik sampai dimana penyidikan dilakukan," katanya.
Kapolres menemui perwakilan massa pengunjuk rasa didampingi Wakapolres Kompol Imam Pauji dan Kasatreskrim AKP Adi Wira Prakasa. Kepada para pengunjuk rasa itu, Kapolres meminta agar mereka bersabar, karena penyidikan kasus korupsi membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian.
"Tapi saudara-saudara sekali tidak perlu khawatir. Minggu depan perwakilan diantara saudara-saudara ini akan kami undang untuk mengetahui perkembangannya," ucap kapolres.
Setelah mendengarkan penjelasan kapolres itu, massa pengunjuk rasa dari Desa Banyuning, Kecamatan Geger, Bangkalan itu, lalu membubarkan diri dengan tertib.
Berdasarkan catatan Antara, kasus korupsi bantuan raskin tidak hanya terjadi di Bangkalan, tetapi hampir di semua kabupaten di Pulau Madura, seperti Sampang, Sumenep dan Pamekasan.
Di Pamekasan, korupsi raskin terjadi di 178 desa, dan sebanyak lima kepala desa diantaranya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi bantuan beras bagi warga miskin itu.
Tags: