Wapres Minta Semua Sportif Jalani Proses Hukum
Aktual

Wapres Minta Semua Sportif Jalani Proses Hukum

ANT
Bacaan 2 Menit
Wapres Minta Semua Sportif Jalani Proses Hukum
Hukumonline
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta semua pihak bersikap sportif dalam menjalani proses hukum tanpa saling merasa dikriminalisasi oleh pihak lain, katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Hal itu menanggapi kedatangan tiga tokoh, yang mengaku pegiat anti-korupsi, ke Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat permintaan konfirmasi mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penghentian kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan para pendukungnya.

"Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat; tetapi kalau itu fakta kemudian orang itu diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Itu tidak sportif (mereka) datang untuk menjelaskan bahwa tidak bersalah," kata Wapres usai meresmikan gedung Jusuf Kalla School of Government di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Ketiga tokoh pegiat anti-korupsi yang mendatangi Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Jumat (6/3), adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto.

Terkait akan hal itu, Wapres meminta para pegiat anti-korupsi tersebut untuk berani menghadapi persoalan hukum yang menimpa mereka.

"Teman-teman pegiat anti-korupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa. Padahal kalau sama orang lain periksa saja. Jangan karena pahlawan anti-korupsi lalu minta jangan diperiksa. Itu salah," ujarnya.

Denny, Bambang dan Yunus mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan masih adanya upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Saya datang bareng yang lain, Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK nonaktif), Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) dan lainnya," kata Denny di Kantor Kementerian Setneg Jakarta, Jumat.

Dia menyebutkan mereka datang berkaitan dengan kriminalisasi yang masih terjadi atau berjalan. Mengenai panggilan Bareskrim Mabes Polri kepada dirinya, Denny mengatakan kuasa hukumnya hadir ke sana.

Ia menyebutkan rapat tersebut merupakan rapat dengan beberapa tokoh seperti Bambang Wijoyanto, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Bambang Harrymukti, dan LSM.

"Kami kemari untuk bertemu dengan siapa yang mewakili presiden terkait masih adanya kriminalisasi ini," kata Denny Indrayana.
Tags: