Wamenkumham Canangkan 2021 Tahun Paten Nasional
Berita

Wamenkumham Canangkan 2021 Tahun Paten Nasional

Untuk mewujudkan pembangunan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia yang tepat sasaran dan terarah.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Melalui kegiatan ini, diharapkan peran Kanwil Kemenkumham dapat menyampaikan informasi mengenai pelindungan KI sesuai dengan rencana strategis (Renstra) DJKI 2020-2024.

Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan salah satu poin penting dari Renstra DJKI 2020-2024 adalah Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di wilayah. Pembentukan klinik ini akan menjadi wadah diseminasi, advokasi, dan untuk mendorong potensi KI di wilayah.

“Keberadaan pembentukan Klinik KI diharapkan menjadi wadah untuk mendiseminasi, mengadvokasi, mendorong potensi KI di wilayah serta mengawal program-program pemerintah di bidang KI,” kata Freddy.

Menurutnya, dalam membentuk Klinik KI yang optimal dibutuhkan peran penting agen diseminasi KI yang berkualitas, professional dan representasi pada setiap Kanwil Kemenkumham.

“Karenanya, selaku perpanjangan tangan unit pusat, Kanwil Kemenkumham perlu diberikan pembekalan berupa penguatan pemahaman dan penyelarasan pengetahuan tentang KI bagaimana praktik pendaftaran sampai dengan fasilitasi komersialisasnya,” tutur Freddy.

Sebelumnya, Freddy menegaskan jika DJKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik berkualitas pada masyarakat melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan WBBM ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja oleh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI dengan Direktur Jenderal KI (Dirjen KI); Penandatangan Pakta Integritas oleh Dirjen KI dengan saksi Ombudsman; serta Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI WBBM oleh Dirjen KI dengan saksi-saksi Ombudsman, Kemenpan RB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pencanangan ini, masing-masing dari KPK, Ombudsman, dan Kemenpan RB juga memberikan penguatan kepada seluruh pegawai DJKI.

"Pencanangan Zona integritas WBBM dimulai hari ini. Kami berkomitmen untuk membangun WBBM. Tahun lalu kami sudah menjadi unit Eselon I yang menerima predikat WBK," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris dalam sambutannya.

Untuk mengulang tren positif tahun sebelumnya, melalui pemanfaatan teknologi digital, DJKI menghadirkan layanan permohonan kekayaan intelektual (KI) berbasis online bernama IPROLINE. Dalam rangka menyajikan pelayanan berkualitas, aplikasi ini tentunya akan terus berkembang, sesuai kebutuhan masyarakat.

Tags:

Berita Terkait