Waktu Pendaftaran Capim KPK Diperpanjang
Berita

Waktu Pendaftaran Capim KPK Diperpanjang

Lantaran ada calon yang belum melengkapi syarat-syarat administrasinya.

FAT
Bacaan 2 Menit
Pansel KPK dipimpin Ketuanya Destry Damayanti memberikan keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/5) sore. Foto: Setkab RI
Pansel KPK dipimpin Ketuanya Destry Damayanti memberikan keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/5) sore. Foto: Setkab RI

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) memperpanjang waktu pendaftaran. Perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi sejumlah calon untuk melengkapi persyaratan administratif, termasuk penulisan makalah.

“Dalam rangka memberikan waktu yang cukup, pansel memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran capim KPK hingga Jumat 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB siang,” kata Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti di Gedung Sekretariat Negara d Jakarta, Selasa (23/6).

Atas dasar itu, lanjut Destry, pansel berharap agar para capim KPK untuk melengkapi seluruh syarat administrasi. Menurutnya, syarat-syarat administrasi tersebut bukan hanya berkaitan dengan laporan harta kekayaan para calon saja, tapi juga legalisir ijazah dari Pendidikan Tinggi (Dikti) bagi capim yang lulus dari kampus luar negeri, hingga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Lantaran adanya perpanjangan waktu pendaftaran, maka seluruh jadwal kegiatan pun turut berubah. Misalnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 4 Juli 2015. Tanggapan masyarakat dari 4 Juli sampai 3 Agustus 2015. Makalah tentang diri dan kompetensi pada tanggal 8 Juli 2015.

Pengumuman hasil penilaian makalah pada 15 Juli. Assessment tanggal 27-28 Juli 2015. Pengumuman daftar pendek capim KPK pada 12 Agustus. Tes kesehatan yang dilakukan pada 18 Agustus 2015. Wawancara pada 24-27 Agustus. Dan penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden pada tanggal 31 Agustus 2015.

Hingga siang ini, lanjut Destry, sekitar 234 orang yang mendaftar menjadi capim KPK. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 persen peserta yang belum melengkapi syarat administratifnya.

Dari total peserta yang mendaftar, sayangnya, Destry belum bisa mengkategorikan para capim tersebut. Namun, dari data yang ada, capim didominasi oleh usia 50-55 tahun. Jika didasarkan pada profesi, data terakhir yang dimiliki Pansel masih sama, yakni didominasi oleh advokat, PNS dan akademisi.

“Belum sempat profiling. Kalau lihat data sekilas, dominan umur di level 50-55 tahun. Profesi data terakhir masih advokat, PNS, dosen/akademisi,” kata Destry.

Terkait rekam jejak, lanjut Destry, pansel banyak berharap dari masyarakat untuk memberikan masukannya. Bukan hanya itu, pansel juga akan menggandeng sejumlah lembaga, seperti KPK, PPATK, Kepolisian, Kejaksaan hingga lembaga swadaya masyarakat.

“Termasuk teman-teman CSO (Civil Society Organization) juga lakukan pelacakan sehingga bisa meminimalisir informasi-informasi yang seandainya bisa digunakan,’ kata Destry.

Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana menambahkan, dalam kurun waktu satu bulan mulai 4 Juli sampai 3 Agustus 2015, akan dibuat formulir khusus. Formulir itu nantinya bisa diambil dari website pansel dan merupakan bentuk laporan masyarakat berkaitan dengan capim KPK yang lolo dari seleksi administrasi.

“Kami harapkan masukan dari masyarakat. Baik dalam bentuk positif, netral atau negatif,” kata Betty.

Capim Adalah Individu
Destry juga menyinggung mengenai ramainya pemberitaan yang menolak capim dari unsur Polri maupun Kejaksaan. Menurutnya, pansel memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi pimpinan KPK. Pansel melihat capim tersebut sebagai individu bukan karena asal atau latar belakang lembaga.

“Siapapun sepanjang warga negara Indonesia, dia punya hak untuk daftarkan sebagai capim KPK 2015. Persyaratan di awal, siapapun yang pegang jabatan atau kegiatan tetap, saat menjadi pimpinan KPK, harus meninggalkan jabatan/profesinya. Kiiata tidak permasalahkan dari mana, kita lihat sebagai individu,” tutur Destry.

Pansel sendiri telah melakukan sejumlah cara agar banyak yang mendaftar jadi capim KPK. Salah satunya dengan melakukan forum group discussion (FGD) di sejumlah daerah. Menurut Destry, dari FGD yang dilakukan pansel terlihat banyak orang yang berminat untuk menjadi pimpinan KPK.

Setelah FGD di 10 daerah, minat dari mereka tinggi sekali. Ada beberapa yang masih butuh konfirmasi,” tutup Destry.

Tags:

Berita Terkait