Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap agar segera ada upaya hukum untuk memastikan Baiq Nuril tidak ditahan. Menurutnya, pelecehan seksual yang dialami oleh Ibu Nuril adalah bukti dari relasi kuasa yang menempatkan Ibu Nuril pada posisi tidak berkuasa ketika peristiwa itu terjadi.
“Saya tidak ingin mencampuri proses hukum yang berlangsung. Kalau menggunakan UU ITE, sebaiknya dicek lagi tujuan dari perekaman itu. Saya minta jangan penjarakan dia. Kita harus menjamin rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.