Wa Ode Kembali Ungkap Keterlibatan Banggar
Aktual

Wa Ode Kembali Ungkap Keterlibatan Banggar

NOV
Bacaan 2 Menit
Wa Ode Kembali Ungkap Keterlibatan Banggar
Hukumonline

Wa Ode Nurhayati diperiksa KPK sebagai saksi untuk dugaan korupsi Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) yang melibatkan politisi Partai Golkar Haris Andi Surahman. Dalam pemeriksaan, Wa Ode diminta menjelaskan mengenai alokasi DPID dan sistem yang berlaku di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Politisi PAN ini kembali mengungkap keterlibatan anggota Banggar lainnya dalam kasus DPID, meski tidak mengetahui adanya aliran dana. “Kalau soal aliran dana saya tidak tahu karena itu hubungannya dengan penegakan hukum. Namun, kalau soal alokasi DPID dan sistemnya sudah saya jelaskan” katanya, Rabu (13/3).

Mengenai keterlibatan anggota Banggar, Wa Ode menganggap sudah sangat jelas terungkap dalam fakta persidangan. Semua yang pernah disampaikannya selama ini juga sudah diungkap di Pengadilan Tipikor. Terkait keterlibatan Anis Matta, “Ya memang yang menyetujui dia, pimpinan DPR bidang Panja anggaran,” imbuhnya.

Selain memeriksa mantan anggota Banggar Wa Ode, KPK juga memeriksa mantan pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng sebagai saksi. Tapi, Mekeng enggan memberi penjelasan apapun terkait pemeriksaannya. Anggota DPR dari fraksi PDIP ini langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan gedung KPK.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Pengadilan Tipikor telah menghukum Wa Ode dan Fadh El Fouz selama enam tahun dan 2,5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengalokasian DPID tahun 2011 di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa. Sementara, kasus Haris masih disidik KPK.

Tags:

Berita Terkait